Indonesia Young Planners Blog

RAKORNAS IAP 2009

Tanggal : 16 Mei 2009 WIB
Judul : RAKORNAS IAP 2009
Sumber : Direktur Eksekutif
Pada tanggal 15 – 16 Mei 2009, IAP telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dihadiri oleh Pengurus Nasional IAP dan 16 Pengurus Daerah IAP dari seluruh Indonesia.
Sesuai dengan namanya Rakornas ini dimaksudkan sebagai ajang koordinasi antara pengurus nasional IAP dan segenap PD IAP dalam rangka meningkatkan soliditas dan kinerja organisasi secara keseluruhan.
Rangkaian acara rakornas dimulai dengan penyelenggaraan Executive Forum : Evaluasi 2 Tahun Implementasi Undang-Undang Penataan Ruang. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan program PN IAP, BSP IAP dan pemaparan serta update kegiatan IAP di masing – masing daerah IAP.
Pada Rakornas ini disepakati beberapa hal yang akan menjadi concern organisasi dan akan menjadi agenda IAP, yaitu :

1. Pengurus Nasional IAP harus memfasilitasi media dan secara proaktif meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Pengurus Daerah IAP

2. IAP perlu untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Percepatan Implementasi UU Penataan Ruang

3. IAP perlu untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kontribusi profesi terhadap public secara luas

4. Pengurus Daerah IAP diharapkan untuk lebih aktif dalam menyelenggarakan kegiatan, pelayanan terhadap anggota serta pengembangan profesi di daerah

5. Penyelenggaraan Kongres Luar Biasa IAP dengan Agenda Revisi AD-ART IAP yang akan diselenggarakan pada Bulan Juli 2009 di Semarang, Jawa Tengah.
Pengurus Nasional agar mensosialisasikan draft revisi AD-ART ke seluruh daerah

Setalah melalui rangkaian diskusi dan rapat, kegiatan rakornas hari kedua diisi dengan kegiatan Off-Road dengan menggunakan 6 Mobil Land Rover ke daerah Cikole Lembang, workshop organisasi, makan siang dan acara kemudian ditutup oleh Ketua Umum ditengah hutan diiringi oleh lembutnya semilir angin di pegunungan Lembang.

Mei 23, 2009 Ditulis oleh perencanamuda | Artikel, Media massa, Opini, Umum | | No Comments Yet

” KOTA – KOTA INDONESIA RAWAN BENCANA, MEMBANGUN SUDAH SAATNYA PERHATIKAN PERENCANAAN KOTA “

Tanggal : 31 Maret 2009 WIB
Judul : PRESS RELEASE IAP TERKAIT BENCANA SITU GINTUNG
Sumber : Direktur Eksekutif

Bencana jebolnya tanggul Situ Gintung, Cirendeu, Kota Tangerang Selatan dengan korban yang sangat banyak mencerminkan sebuah fenomena perkembangan pembangunan kota yang tidak terkontrol (over development), lemahnya mekanisme pemeliharaan fasilitas publik serta pelanggaran terhadap proses dan produk rencana tata ruang.

Menyikapi perkembangan megapolitan kota-kota di Indonesia dan kerawanan kota akibat bencana alam, kebanyakan pihak masih belum mengerti mengenai berbagai resiko yang dihadapi setiap kota di Indonesia. Dalam kondisi ekstrim, keselamatan jiwa, hak milik dan property, infrastruktur, layanan umum, kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat semua terancam resiko dampak bencana. Ancaman ini diperparah dengan kondisi yang sudah buruk dalam hal jumlah penduduk yang terlalu besar, layanan umum yang buruk, ketersediaan dana terbatas dan ketidakmampuan tata kelola (governance).

”Pemerintah kota dan para perencana kota harus segera mempertimbangkan proses dan tata kelola kota yang terencana, dan bukan atas ”pesanan” (by order). Hal ini akan menjadi agenda penting dalam proses rencana maupun dalam proses politik penyusunan perda tentang rencana tata ruang serta proses sosialisasi kepada masyarakat ” Ungkap Ir. Bernardus Djonoputro, Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP).

Alih fungsi lahan tanpa sesuai dengan peruntukan di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sering terjadi karena benturan dengan kepentingan ekonomi maupun pemodal. Kejadian ini sebenarnya sudah sering terjadi, namun pembelajaran Pemerintah Pusat maupun Daerah, para pengambil kebijakan maupun elemen masyarakat untuk mengantisipasi hal ini terlihat kurang atau lamban.

Dengan maksud untuk mencegah hal yang serupa terjadi lagi, maka Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) menyatakan :
1.Masyarakat dan pemerintah setempat untuk mulai memperhatikan urgensi dari eksistensi suatu Produk Tata Ruang dan bukan hanya sebagai produk formalitas saja.

2.Keberanian dan ketegasan untuk menguatkan Law Enforcement yang tegas bagi setiap pelanggaran implementasi rencana guna lahan maupun produk-produk rencana tata ruang.

3.Perlu adanya proses evaluasi terhadap Produk Rencana Tata Ruang dan implementasi Rencana Tata Ruang di seluruh kawasan rawan bencana di perkotaan. Rencana dan peraturan zonasi (Zoning Regulation) untuk setiap kawasan situ sebagai instrumen perencanaan dan pengendalian tata ruang kawasan situ.

4.Perlu adanya Law Enforcement yang tegas bagi setiap pelanggaran terhadap rencana tata ruang sesuai dengan aturan dan sanksi yang telah ditetapkan dalam UU No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Perencana sebagai garda terdepan proses perencanaan kota, harus segera mengadaptasi dan memasukan faktor ini sebagai masukan rencana infrastruktur, proses tata kelola dan tentunya kalkulasi cost-benefit dari setiap scenario pembangunan. Standar-standar dan riset baru harus diarahkan kepada peningkatan kapabilitas perencana dalam mengantisipasi hal ini.

“Perencanaan bagi perubahan untuk mengikuti pertumbuhan ekonomi maupun dampak perubahan iklim global adalah tugas bersama pemerintah kota, perencana dan masyarakat, dan perlu mempertimbangkan perhitungan respons terhadap kemungkinan bencana. IAP sebagai asosiasi perencana telah memasukan isu perubahan iklim dan mengembangkan criteria kota – kota yang nyaman untuk dihuni berdasarkan persepsi warga kotanya (Most Liveable City Index) sebagai agenda penting dalam program 3 tahun mendatang” ungkap Bernardus.

Semoga bencana Gintung menjadi yang terakhir.

Ketua Umum
Ir. Iman Soedradjat, MPM

Sekretaris Jenderal
Ir. Bernardus Djonoputro

Mei 23, 2009 Ditulis oleh perencanamuda | Artikel, Media massa, Opini | | No Comments Yet

Making Capitalism More Creative

By Bill Gates
Time, Thursday, Jul. 31, 2008

Capitalism has improved the lives of billions of people — something
that’s easy to forget at a time of great economic uncertainty. But it
has left out billions more. They have great needs, but they can’t
express those needs in ways that matter to markets. So they are stuck
in poverty, suffer from preventable diseases and never have a chance
to make the most of their lives. Governments and nonprofit groups have
an irreplaceable role in helping them, but it will take too long if
they try to do it alone. It is mainly corporations that have the
skills to make technological innovations work for the poor. To make
the most of those skills, we need a more creative capitalism: an
attempt to stretch the reach of market forces so that more companies
can benefit from doing work that makes more people better off. We need
new ways to bring far more people into the system — capitalism — that
has done so much good in the world.

There’s much still to be done, but the good news is that creative
capitalism is already with us. Some corporations have identified
brand-new markets among the poor for life-changing technologies like
cell phones. Others — sometimes with a nudge from activists — have
seen how they can do good and do well at the same time. To take a
real-world example, a few years ago I was sitting in a bar with Bono,
and frankly, I thought he was a little nuts. It was late, we’d had a
few drinks, and Bono was all fired up over a scheme to get companies
to help tackle global poverty and disease. He kept dialing the private
numbers of top executives and thrusting his cell phone at me to hear
their sleepy yet enthusiastic replies. As crazy as it seemed that
night, Bono’s persistence soon gave birth to the (RED) campaign. Today
companies like Gap, Hallmark and Dell sell (RED)-branded products and
donate a portion of their profits to fight AIDS. (Microsoft recently
signed up too.) It’s a great thing: the companies make a difference
while adding to their bottom line, consumers get to show their support
for a good cause, and — most important — lives are saved. In the past
year and a half, (RED) has generated $100 million for the Global Fund
to Fight AIDS, Tuberculosis and Malaria, helping put nearly 80,000
people in poor countries on lifesaving drugs and helping more than 1.6
million get tested for HIV. That’s creative capitalism at work.

Creative capitalism isn’t some big new economic theory. And it isn’t a
knock on capitalism itself. It is a way to answer a vital question:
How can we most effectively spread the benefits of capitalism and the
huge improvements in quality of life it can provide to people who have
been left out?

The World Is Getting Better
It might seem strange to talk about creative capitalism when we’re
paying more than $4 for a gallon of gas and people are having trouble
paying their mortgages. There’s no doubt that today’s economic
troubles are real; people feel them deeply, and they deserve immediate
attention. Creative capitalism isn’t an answer to the relatively
short-term ups and downs of the economic cycle. It’s a response to the
longer-term fact that too many people are missing out on a historic,
century-long improvement in the quality of life. In many nations, life
expectancy has grown dramatically in the past 100 years. More people
vote in elections, express their views and enjoy economic freedom than
ever before. Even with all the problems we face today, we are at a
high point of human well-being. The world is getting a lot better.

The problem is, it’s not getting better fast enough, and it’s not
getting better for everyone. One billion people live on less than a
dollar a day. They don’t have enough nutritious food, clean water or
electricity. The amazing innovations that have made many lives so much
better — like vaccines and microchips — have largely passed them by.
This is where governments and nonprofits come in. As I see it, there
are two great forces of human nature: self-interest and caring for
others. Capitalism harnesses self-interest in a helpful and
sustainable way but only on behalf of those who can pay. Government
aid and philanthropy channel our caring for those who can’t pay. And
the world will make lasting progress on the big inequities that remain
— problems like AIDS, poverty and education — only if governments and
nonprofits do their part by giving more aid and more effective aid.
But the improvements will happen faster and last longer if we can
channel market forces, including innovation that’s tailored to the
needs of the poorest, to complement what governments and nonprofits
do. We need a system that draws in innovators and businesses in a far
better way than we do today.

Naturally, if companies are going to get more involved, they need to
earn some kind of return. This is the heart of creative capitalism.
It’s not just about doing more corporate philanthropy or asking
companies to be more virtuous. It’s about giving them a real incentive
to apply their expertise in new ways, making it possible to earn a
return while serving the people who have been left out. This can
happen in two ways: companies can find these opportunities on their
own, or governments and nonprofits can help create such opportunities
where they presently don’t exist.

What’s Been Missed
As C.K. Prahalad shows in his book The Fortune at the Bottom of the
Pyramid, there are markets all over the world that businesses have
missed. One study found that the poorest two-thirds of the world’s
population has some $5 trillion in purchasing power. A key reason
market forces are slow to make an impact in developing countries is
that we don’t spend enough time studying the needs of those markets. I
should know: I saw it happen at Microsoft. For many years, Microsoft
has used corporate philanthropy to bring technology to people who
can’t get it otherwise, donating more than $3 billion in cash and
software to try to bridge the digital divide. But our real expertise
is in writing software that solves problems, and recently we’ve
realized that we weren’t bringing enough of that expertise to problems
in the developing world. So now we’re looking at inequity as a
business problem as well as something to be addressed through
philanthropy. We’re working on projects like a visual interface that
will enable illiterate or semiliterate people to use a PC instantly,
with minimal training. Another project of ours lets an entire
classroom full of students use a single computer; we’ve developed
software that lets each student use her own mouse to control a
specially colored cursor so that as many as 50 kids can use one
computer at the same time. This is a big advance for schools where
there aren’t enough computers to go around, and it serves a market we
hadn’t examined before.

Cell phones are another example. They’re now a booming market in the
developing world, but historically, companies vastly underestimated
their potential. In 2000, when Vodafone bought a large stake in a
Kenyan cell-phone company, it figured that the market in Kenya would
max out at 400,000 users. Today that company, Safaricom, has more than
10 million. The company has done it by finding creative ways to serve
low-income Kenyans. Its customers are charged by the second rather
than by the minute, for example, which keeps down the cost. Safaricom
is making a profit, and it’s making a difference. Farmers use their
cell phones to find the best prices in nearby markets. A number of
innovative uses for cell phones are emerging. Already many Kenyans use
them to store cash (via a kind of electronic money) and transfer
funds. If you have to carry money over long distances — say, from the
market back to your home — this kind of innovation makes a huge
difference. You’re less tempting to rob if you’re not holding any
cash.

This is how people can benefit when businesses find opportunities that
have been missed. But since I started talking about creative
capitalism earlier this year, I’ve heard from some skeptics who doubt
that there are any new markets. They say, “If these opportunities
really existed, someone would have found them by now.” I disagree.
Their argument assumes that businesses have already studied every
possible market for their products. Their attitude reminds me of the
old joke about an economist who’s walking down the street with a
friend. The economist steps over a $10 bill that’s lying on the
ground. His friend asks him why he didn’t take the money. “It couldn’t
possibly be there,” he explains. “If it were, somebody would’ve picked
it up!” Some companies make the same mistake. They think all the $10
bills have already been picked up. It would be a shame if we missed
such opportunities, and it would make a huge difference if, instead,
researchers and strategists at corporations met regularly with experts
on the needs of the poor and talked about new applications for their
best ideas.

Beyond finding new markets and developing new products, companies
sometimes can benefit by providing the poor with heavily discounted
access to products. Industries like software and pharmaceuticals, for
example, have very low production costs, so you can come out ahead by
selling your product for a bigger profit in rich markets and for a
smaller profit, or at cost, in poor ones. Businesses in other
industries can’t do this tiered pricing, but they can benefit from the
public recognition and enhanced reputation that come from serving
those who can’t pay. The companies involved in the (RED) campaign draw
in new customers who want to be associated with a good cause. That
might be the tipping point that leads people to pick one product over
another.

There’s another crucial benefit that accrues to businesses that do
good work. They will find it easier to recruit and retain great
employees. Young people today — all over the world — want to work for
organizations that they can feel good about. Show them that a company
is applying its expertise to help the poorest, and they will repay
that commitment with their own dedication.

Creating New Incentives
Even so, no matter how hard businesses look or how creatively they
think, there are some problems in the world that aren’t amenable to
solution by existing market incentives. Malaria is a great example:
the people who most need new drugs or a vaccine are the least able to
pay, so the drugs and vaccines never get made. In these cases,
governments and nonprofits can create the incentives. This is the
second way in which creative capitalism can take wing. Incentives can
be as straightforward as giving public praise to the companies that
are doing work that serves the poor. This summer, a Dutch nonprofit
called the Access to Medicine Foundation started publishing a report
card that shows which pharmaceutical companies are doing the most to
make sure that medicines are made for — and reach — people in
developing countries. When I talk to executives from pharmaceutical
companies, they tell me that they want to do more for neglected
diseases — but they at least need to get credit for it. This report
card does exactly that.

Publicity is very valuable, but sometimes it’s still not enough to
persuade companies to get involved. Even the best p.r. may not pay the
bill for 10 years of research into a new drug. That’s why it’s so
important for governments to create more financial incentives. Under a
U.S. law enacted last year, for example, any drug company that
develops a new treatment for a neglected disease like malaria can get
a priority review from the Food and Drug Administration (FDA) for
another product it has made. If you develop a new drug for malaria,
your profitable cholesterol drug could go on the market as much as a
year earlier. Such a priority review could be worth hundreds of
millions of dollars. It’s a fantastic way for governments to go beyond
the aid they already give and channel market forces so they improve
even more lives.

Of course, governments in developing countries have to do a lot to
foster capitalism themselves. They must pass laws and make regulations
that let markets flourish, bringing the benefits of economic growth to
more people. In fact, that’s another argument I’ve heard against
creative capitalism: “We don’t need to make capitalism more creative.
We just need governments to stop interfering with it.” There is
something to this. Many countries could spark more business investment
— both within their borders and from the outside — if they did more to
guarantee property rights, cut red tape and so on. But these changes
come slowly. In the meantime, we can’t wait. As a businessman, I’ve
seen that companies can tap new markets right now, even if conditions
aren’t ideal. And as a philanthropist, I’ve found that our caring for
others compels us to help people right now. The longer we wait, the
more people suffer needlessly.

The Next Step
In june, I moved out of my day-to-day role at Microsoft to spend more
time on the work of the Bill & Melinda Gates Foundation. I’ll be
talking with political leaders about how their governments can
increase aid for the poor, make it more effective and bring in new
partners through creative capitalism. I’ll also talk with CEOs about
what their companies can do. One idea is to dedicate a percentage of
their top innovators’ time to issues that affect the people who have
been left behind. This kind of contribution takes the brainpower that
makes life better for the richest and dedicates some of it to
improving the lives of everyone else. Some pharmaceutical companies,
like Merck and GlaxoSmithKline, are already doing this. The Japanese
company Sumitomo Chemical shared some of its technology with a
Tanzanian textile company, helping it produce millions of bed nets,
which are crucial tools in the fight to eradicate malaria. Other
companies are doing the same in food, cell phones and banking.

In other words, creative capitalism is already under way. But we can
do much more. Governments can create more incentives like the FDA
voucher. We can expand the report-card idea beyond the pharmaceutical
industry and make sure the rankings get publicity so companies get
credit for doing good work. Consumers can reward companies that do
their part by buying their products. Employees can ask how their
employers are contributing. If more companies follow the lead of the
most creative organizations in their industry, they will make a huge
impact on some of the world’s worst problems.

More than 30 years ago, Paul Allen and I started Microsoft because we
wanted to be part of a movement to put a computer on every desk and in
every home. Ten years ago, Melinda and I started our foundation
because we want to be part of a different movement — this time, to
help create a world where no one has to live on a dollar a day or die
from a disease we know how to prevent. Creative capitalism can help
make it happen. I hope more people will join the cause.

Oktober 7, 2008 Ditulis oleh perencanamuda | Artikel, Opini | | No Comments Yet

MENTAL BLOCK PENATAAN RUANG

Sebelum saya memulai tulisan yang insya allah bakal singkat ini. Ijinkan saya menyampaikan motif saya menulis tulisan ini bukanlah untuk menghujat alumni satu sekolah tertentu ataupun menghujat satu jenis profesi tertentu. Tulisan ini dibuat sebagai otokritik buat kita semua penata ruang (serta elemen yang menyertainya) dan mencoba mencari solusinya bersama-sama. Tulisan ini hanya menoca memaparkan sebagian permasalahan penataan ruang. Kata orang sih mengetahui persoalan itu setengah dari pemecahan masalah.

Saya pelaku penataan ruang, walau saat ini tidak banyak bergelut lagi di kerjaan bidang tata ruang. Tapi background sekolah memaksa saya untuk memliki concern besar terhadap penataan ruang.

Penataan ruang di Indonesia itu sangat erat dengan pembangunan kota yang berjalan selama ini. Fatsoen nya apabila pembangunan kota berjalan sesuai dengan penataan ruang maka sebuah kota akan berjalan dengan baik. Bener gitu?????? Ini bukan pertanyaan sinis. Ini sebuah pertanyaan serius yang harus kita ajukan kembali ke diri kita masing-masing. Apa benar kalo penataan ruang berjalan dengan baik maka sebuah kota akan sejahtera dan baik.. For those of you who work on this field, it must be 100% correct.. tapi apa yang ada di kepala masyarakat kita. Masyarakat di sini tidak identik dengan masyarakat (what so called) kecil, termasuk di dalamnya investor dan lain sebagainya.

Mungkin fatsoen tersebut benar adanya dan secara teoretik sudah dibuktikan oleh para perencana kota di berbagai belahan dunia (note; eropa dan amerika). Tapi kemudian kita lihat apa yang terjadi kemudian di lapangan tidak seindah yang dibayangkan bukan. Pembangunan kota berjalan dengan atau tanpa sebuah penataan ruang yang baik. Tapi yang jelas satu hal, ternyata penataan ruang di Indonesia lebih banyak kondisi negatifnya dibanding positifnya.

Beberapa Realita permasalahan yang terjadi di penataan ruang Indonesia menurut saya saat ini adalah

1. Tidak akuntabelnya rencana tata ruang

“Accountability is a concept in ethics with several meanings. It is often used synonymously with such concepts as answerability, enforcement, responsibility, blameworthiness, liability and other terms associated with the expectation of account-giving. As an aspect of governance, it has been central to discussions related to problems in both the public and private (corporation) worlds.” (Wikipedia)

Apa yang terjadi apabila sebuah dokumen public tidak dipercaya oleh Pelaksana dan masyarakat. Bagaimana sebuah rencana tata ruang dapat terlaksana apabila ada sebuah keraguan mengenai ketepatan, kesahihan dan validitas dokumen rencana tata ruang. Keraguan yang saya lihat ternyata tidak hanya di masyarakat, tetapi terjadi pada level pelaksana dari dokumen rencana. Implikasinya??? Jelas besar… tidak salah apabila pembangunan tidak sejalan dengan rencana tata ruang, kalau sudah ada ketidakpercayaan terhadap produknya.

Kondisi ini bisa disebabkan dua factor. Faktor pertama adalah proses penyusunannya yang tidak dipercaya. Entah itu metodenya yang using, penyusunnya yang tidak dipercaya, data yang gak valid, naskah yang copy paste dari daerah lain dan banyak lainnya yang membuat orang selalu mempertanyakan keabsahan sebuah produk tata ruang. Factor kedua adalah masyarakat tidak cukup dilibatkan dalam proses penyusunan rencana tata ruang. Proses penyusunan rencana tata ruang yang berorientasi teknokratis dan TOP DOWN (seperti Dewa menurunkan Sabda ke pengikutnya), menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan.

2. Minimnya kapasitas SDM pelaksana penataan ruang

Saya bukan bermaksud mengecilkan profesi lain atau sekolah orang. Tapi ini riil di lapangan, manakala rencana tata ruang yang complicated, rumit dan sophisticated kemudian harus diterjemahkan oleh orang-orang yang tidak memiliki kompetensi di bidang tata ruang. Akhirnya yang kemudian terjadi adalah pelanggaran (yang disebut) kaidah-kaidah tata ruang dalam pelaksanaan pembangunan. Ya jelas lah dilanggar, orang gak ngerti istilah dalam Buku rencana tata ruang. Ini persoalan mendasar di era desentralisasi, dimana banyak pos yang tidak ditempati the right man on the right place. Ini sebuah persoalan yang harus di atasi, karena kalau tidak banyak orang akan masuk penjara karena pelanggaran tata ruang bukan akibat keinginan untuk melanggar. Tapi akibat ketidak tahuan dan ketidakmengertian terhadap produk rencana tata ruang itu sendiri

3. Tidak membuminya penataan ruang sebagai wacana publik

Penataan ruang itu hanya milik lulusan sekolah perencanaan?? Mungkin harusnya tidak. Kenyataannya?? Terminology-terminologi yang melangit dengan dokumen rencana yang kompleks ternyata mengakibatkan ketidakpahaman terhadap penataan ruang. Yang kemudian terjadi tidak pernah ada diskusi di ranah public mengenai penataan ruang yang tuntas. Implikasinya proses check and balance terhadap penataan ruang sebuah wilayah hanya wacana sesaat dan “anget2 tai ayam”, yang tidak pernah tuntas.

Sebenernya lebih banyak lagi persoalan di penataan ruang.tapi gak tega membukanya secara detil karena takut menambah pesimisme kalangan pelaku penata ruang (terutama generasi muda dan mahasiswa).

Anyway, apa yang menyebabkan persoalan ini?? (jawaban standar) Banyak sekali factor yang menyebabkan hal ini terjadi di kemudian. Tapi ada satu fenomena yang saya amati yang saat ini terjadi di kalangan penata ruang. Fenomena itu saya sebut Mental Block Penata Ruang.

Mental block itu adalah kondisi psikologis manusia yang menghalangi seseorang manusia utuk mencapai tujuan. Hal ini biasanya terjadi manakala inidividu memiliki sebuah “program” dalam pikirannya untuk tidak melakukan satu hal.

Salah satu contoh yang saya kutip dari situs salah seorang psikolog sebagai ilustrasi mental block itu sebagai berikut;

Ini dari kasus klinis yang pernah saya tangani. Ada seorang wanita, sebut saja Rosa, cantik, ramah, cerdas, pintar cari uang, dan mandiri tapi sampai saat bertemu saya, usianya saat itu 35 tahun, masih jomblo alias single, belum dapat jodoh.

Rosa juga bingung mengapa ia sulit dapat jodoh. Ada banyak pria yang suka padanya. Namun setiap kali pacaran dan jika sudah masuk ke rencana untuk menikah, selalu muncul masalah sehingga hubungan mereka akhirnya putus.

Setelah dicari akar masalahnya, saya menemukan program pikiran, di pikiran bawah sadarnya, yang sangat baik namun justru bersifat menghambat dirinya untuk bisa dapat jodoh.

Apa itu?

Ternyata ayah Rosa meninggal saat ia masih kecil, usia 7 tahun. Sejak saat itu ibunya yang bekerja keras menghidupi keluarga mereka. Bahkan pernah sampai jatuh sakit dan hampir meninggal.

Nah, pas saat ibunya sakit keras,Rosa berdoa dan mohon kesembuhan untuk ibunya. Dan dalam doanya ia berjanji bahwa ia akan membalas semua pengorbanan ibunya, setelah ia dewasa kelak, dengan selalu menyayangi dan mendampingi ibunya.

Janji ini ternyata masuk ke pikiran bawah sadarnya dan menjadi program. Benar, sejak saat itu dan hingga ia dewasa Rosa adalah anak yang begitu sayang pada ibunya. Selama ini program pikirannya telah sangat membantu Rosa dalam menjalani hidupnya. Rosa bekerja keras, menjadi anak yang sangat mencintai ibunya. Dan ibunya juga begitu bersyukur dan bahagia karena mempunyai anak yang begitu menyayanginya. Nah, program yang sangat positif ini tiba-tiba berubah menjadi program yang menghambat (baca: mental block) saat Rosa ingin berkeluarga.

Program ini mensabotase setiap upaya Rosa untuk mendapat pasangan hidup. Saat saya berdialog dengan “bagian” (baca: program) yang tidak setuju bila Rosa menikah, saya mendapat jawaban yang jelas dan lugas. Ternyata “bagian” ini khawatir Rosa tidak bisa menepati janjinya, menyayangi dan mendampingi ibunya karena bila menikah, menurut pemikiran “bagian” ini, Rosa harus mengikuti suaminya dan meninggalkan ibunya sendiri. “Bagian” ini tidak setuju dengan hal ini.

http://www.pembelajar.com/wmview.php?ArtID=1184&page=1

Untuk konteks penataan ruang, Mental block telah terjadi di kalangan penata ruang. Fenomena ini mengakibatkan terjadinya stagnansi dalam proses penataan ruang yang menyebabkan penataan ruang tidak progressif. Terlalu kasar?? Mohon maaf, mungkin memang saya terlalu hiperbolik. Tapi saya kesulitan untuk menemukan kata yang lebih halus untuk menggambarkan kata yang ada saat ini.

Fenomena mental block di kalangan penata ruang diindikasikan oleh beberapa hal

  1. Tidak Progresif

Metode dalam menata ruang dari semenjak saya sekolah sampai saat ini tidak banyak berubah. Inovasi-inovasi dalam merencana ruang sangat minim sekali terjadi. Struktur dalam rencana ruang (walau memang sudah dipersyaratkan dalam pedoman penataan ruang) ternyata sudah sangat lama sekali digunakan tanpa ada inovasi dari para pelakunya. Yang kemudian terjadi adalah copy paste rencana ruang dari satu kota ke kota lain, dari satu kabupaten ke kabupaten lain. Kenapa?? Karena hal itu sangat dimungkinkan. Perencana ruang tidak di tuntut untuk melakukan inovasi. Mereka di tuntut untuk menghasilkan rencana ruang at all cost. Tidak seperti bidang pekerjaan lain dimana para pelaku berlomba-lomba untuk melakukan inovasi karena berkaitan erat dengan pekerjaan yang akan diambil, di penataan ruang inovasi adalah hal yang jarang disentuh. Padahal sebagaimana kita ketahui bersama, inovasi lah yang menentukan hidup matinya sebuah profesi dan bidang ilmu. Tanpa inovasi maka akan terjadi stagnansi intelektual yang berujung pada dekadensi kompetensi dan kualitas pelakunya (ini contoh penggunaan bahasa planner, sangat berbunga-bunga). Pelaku penata ruang tidak bersemangat untuk melakukan inovasi diakibatkan tidak adanya insentif untuk melakukan itu. Inovasi tidak mengakibatkan didapatkanya pekerjaan baru atau naiknya pendapatan. Penggunaan metode yang selalu sama ternyata mengakibatkan kebosanan di kalangan pembaca dokumen rencana tata ruang.

Hal ini ditambah tidak munculnya tokoh2 baru dan muda dalam penataan ruang yang diakibatkan tidak ada pengaruh terhadap muncul atau tidaknya mereka dalam tataran konstelasi penataan ruang. Akibatnya hanya segelintir orang yang terus menerus untuk dijadikan referensi penataan ruang. Akhirnya pula yang kemudian terjadi wacana yang ditawarkan pun tidak beragam dengan landasan pemikiran yang dibangun tidak oleh orang banyak.

  1. Latah Wacana

Pernahkah kita mendengar isu penataan ruang sebagai sebuah isu sentral dan hangat dibicarakan?? Pernahkan isu penataan ruang menjadi konsumsi kampanye para calon pilkada??

Isu penataan ruang hanya hangat dibicarakan oleh orang banyak manakala terjadi Banjir di Jakarta. Itupun hanya menjadi side issue yang dibicarakan 1-2 minggu. Pelaku Penataan ruang saat ini latah dalam melakukan wacana public. Isu penataan ruang hanya muncul tatkala ada isu lain yang lebih heboh terjadi. Tidak ada mainstreaming isu penataan ruang.

Penata ruang hanya bersifat follower isu semata dan tidak berhasil menciptakan isu-isu penataan ruang ke ruang publik untuk didiskusikan dan diwacanakan. Kita pun tidak berminat untuk melemparkan wacana public karena merasa itu tidak ada respon. Padahal apabila berbicara di kalangan internal, semua pelaku penataan ruang merasa penataan ruang adalah hal paling penting yang harus dipikirkan republik ini. Tapi ketika di luar forum, isu-isu seperti itu tidak pernah muncul. Sorry to say, saya lebih banyak mengatakan para pelaku penataan ruang sebagai Jago Kandang saja. Walau saya tidak menutup mata terhadap usaha-usaha beberapa perencana ruang yang mengekspose wacana keruangan di masyarakat. Mungkin usaha mereka belum optimal, karena masalah packaging issue yang kurang seksi

  1. Kesenjangan Informasi

Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya. Banyak perencana ruang yang berawacana di tataran langit dan melupakan apa yang ada di Bumi. Melihat masalah secara komprehensif lebih diutamakan daripada melihat persoalan secara riil. Yang kemudian terjadi adalah eksklusivitas pemikiran dan intervensi dalam proses penataan ruang yang mengakibatkan terbatasnya sumbang pemikiran dari luar. Istilah-istilah yang scientific dan tidak responsif terhadap masyarakat mengakibatkan public tidak memahami pengaturan ruang dan implikasi terhadap kehidupan mereka. Terdapat kesenjangan informasi dan akses yang oleh para penata ruang “sepertinya” dibiarkan begitu saja akibat ketakutan apabila semua mengerti tata ruang maka hegemoni mereka sebagai perencana pun diragukan. Mungkin ini nature sebuah ilmu yang tidak memiliki backbone , sehingga mudah untuk di masuki

Mental block menghalangi kita penata ruang untuk melakukan inovasi dan progresif. Hal ini kemudian yang menyebabkan tidak adanya progresivitas dalam perencanaan ruang. Bila hal ini dibiarkan berlanjut maka saya bisa bilang ada sebuah kekhawatiran dunia ini sendiri akan mengalami penurunan kualitas.

Sehingga tidak heran bisa kita katakan bahwa kondisi penataan ruang yang sedemikian ini merupakan akumulasi “dosa” para penata ruang, termasuk saya dan rekan-rekan sekalian.

Solusinya?? Maaf saya baru bicara masalah.. solusi saya lanjutkan di edisi lain

-catur-

Tulisan ini juga dimuat di http://catuy.blogspot.com

September 26, 2008 Ditulis oleh perencanamuda | Opini | , , | 1 Komentar

KESEPAKATAN WARGA DAN PERENCANAAN KOTA

Oleh: Bernardus Rahardja Djonoputro*

Banyak kota di Indonesia senantiasa menyinarkan pesona kekhasan nya, namun pada saat yang bersamaan selalu penuh dengan kontroversi akan menurun nya kualitas hidup dan kenyamanan. Kota-kota seperti Bandung, Medan, Bogor, Jakarta, Surabaya, Makasar berkembang tak ubahnya hanyalah aglomerasi penduduk, sekelompok manusia yang secara bersama mendiami sebidang tanah, membangun tempat tinggal sesuai dengan kebutuhan, selera dan kemampuannya sendiri; dengan sebagian besar penduduk bekerja di sektor informal, yang pada dasarnya merupakan spillover (limpahan) dari sektor formal. Tidak ada nafas kota yang mencirikan ‘inilah kota tempat tinggal terbaik di Indonesia’ (Most Livable City) dengan segala kenyamanan yang seharusnya dimiliki kota.

Tulisan ini hendak sedikit memberikan bahan pemikiran khususnya era baru dalam alam demokrasi di tanah air, dengan di buka nya kesempatan calon independen pada pemilihan Walikota / Bupati nya secara langsung. Sebuah langkah maju dalam rangka sebuah kota memilih CEO (Chief Executive Officer) nya untuk mengelola secara mikro kota nya. Namun tantangan utama adalah kenyataan bahwa perkembangan kota yang “nyaris tanpa rencana” yang berakibat banjir, kriminalitas tinggi, kemacetan, polusi, sampah, kekumuhan, kemiskinan, adalah akibat tidak berjalannya konsep kemakmuran masyarakat dan penegakan hukum dalam tahapan implentasi produk rencana kota. Penegakan hukum dalam pelaksanaan produk rencana kota yang seharusnya merupakan koridor dari aktivitas warga masyarakat masih sulit untuk dilaksanakan dengan baik akibat ketidakberdayaan institusi, sistem politik dan politikus kota yang sangat belum dewasa dan minim kompetensi manajemen kota.

Bangsa dan negara Indonesia sedang mengalami suatu proses transisi menuju suatu kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, adil dan makmur. Dalam proses ini terjadi perubahan-perubahan secara cepat termasuk di bidang ekonomi, pembangunan spatial kota dan wilayah. Pemerintah, perencana, manajemen korporasi dan masyarakat membutuhkan pendekatan baru yang berkaitan dengan paradigma baru dan metode penyelesaian masalah dalam menghadapi dan mengantisipasi perubahan-perubahan yang sedang dan akan terjadi serta untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang muncul menyertai.

Saat ini tantangan bagi pembangunan dan perencanaan menuntut pendekatan yang menyeluruh (cybernetics). Para penyelenggara kota dituntut untuk dapat mengantisipasi kecenderungan yang terjadi, fenomena perkembangan sosio-politk bangsa, memandang permasalahan secara kontekstual, dan menguasai piranti mutakhir sebagai alat bantu perencanaan.

Perencanaan wilayah dan kota harus dilakukan secara simultan, yaitu tidak dilaksanakan secara sequential lagi dari perencanaan nasional dijabarkan ke perencanaan regional dan kemudian ke perencanaan wilayah/kota, akan tetapi secara bersama secara sistem melihat umpan balik yang akan dilakukan oleh jenjang wilayah yang lebih rendah apabila ada suatu kebijakan secara makro akan diluncurkan oleh Pemerintah. Dengan demikian suatu rencana kebijakan dapat disimulasikan dengan baik untuk melihat dampak suatu policy nasional terhadap perkembangan kota.

Perencanaan Kota Menyeluruh

Dua school of thoughts yang penting adalah perencanaan berdasarkan substansi dan proses dan perencanaan berlandaskan moral dan tujuan (goals). Pada kedua paham tersebut setiap perencana niscaya harus mempertajam pengertian akan permasalahan atau existing conditions, dan mengangkat ‘public issues’ untuk di pecahkan dalam produk-produk rencana. Jadi para perencana sebenarnya sangat paham bahwa ‘fakta dan analisa permasalahan’ adalah titik awalnya.

Selain dua paham pemikiran tersebut ada dua hal yang perlu digaris bawahi. Pertama, bahwa penyelenggara kota perlu meiliki kapasitas perencana serta harus peka terhadap faktor non-teknis yang justru bisa menjadi penentu berjalan atau tidaknya produk rencana. Kebijakan fiskal, kondisi ekonomi dan dinamika politik nasional/daerah niscaya akan mempengaruhi. Demikian juga berkembangnya“open society“ akibat perkembangan sistem kapitalis global, menyebabkan nasib suatu negara (sovereign state) tergantung pada arus permodalan dan kebijakan pinjaman dunia. Penyelenggara kota dan Perencana perlu menyadari bahwa arus pengaruh global sangat menentukan, sehingga sensitivitas dan penguasaan isu-isu seperti ini perlu dibangun.

Yang kedua, adalah pentingnya menata keseimbangan peran state dan publik. Bagaimana sebaiknya pemerintah daerah berperan dalam menghasilkan produk rencana yang community-based dan goal oriented? Seperti juga dalam system perekenomian, pemerintah kota harusnya berperan sebagai fasilitator dan faktor penyeimbang bagi publik. Keseimbangan fungsi kontrol dan perencanaan akan membuahkan sebuah mekanisme pengembangan ruang publik yang pro-publik. Bagaimana sebaiknya peran state dalam ‘open society’? State dengan sistem politik dan ekonominya, perlu mencari porsi equiribilium (keseimbangan) perannya.

Citizen Charter/ Kesepakatan Warga

Peran pemerintah kota seharusnya berpatokan pada pemenuhan tuntutan publik dan warga kota akan kenyamanan dan kesejahteraan dengan melibatkan masyarakat dalam penataan pemerintah. Pemerintah kota sebagai institusi publik harus mengidentifikasi tujuan, peran dan arah organisasi yang dijabarkan di dalam rencana. Hal ini akan menyebabkan perubahan kearah akuntabilitas institusi publik dari ‘accountability to elected officials to accountability to customers’, dimana pemerintah kota bertanggung jawab kepada warganya. Mekanisme pengawasan masyarakat yang melekat mengarahkan perubahan kekuasan dari ‘top and center’ to ‘the Moment of Truth”, yaitu interaksi antara pemerintah dan warga negara. Pengawasan berjalan pada saat pelayanan publik diberikan kepada masyarakat, sehingga indikator experience dan value yang diterima masyarakat menjadi faktor terpenting dalam mengukur efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Beberapa persoalan mendasar yang dapat diasumsikan sebagai penyebab buruknya kualitas pelayanan public dan birokrasi di Indonesia antara lain kebijakan yang pseudo-demokratis, lemahnya partisipasi public, masih kuatnya budaya pangreh praja, dan masih melekatnya semangat sentralisme di kalangan lembaga negara yang bertugas melindungi hak-hak public. Dalam hal pengelolaan dan perencanaan kota, produk rencana dan pelaksanaannya sama sekali tidak melibatkan apalagi melayani dengan baik warganya.

Langkah yang harus dilakukan adalah melakukan perumusan citizen-citizen charter dalam setiap sisi rencana kota. Bagaimana hal ini dapat dilakukan ? Layaknya penyusunan visi dan misi di korporasi atau perusahaan besar, para warga hendaknya membangun sebuah kesepakatan dengan penyelenggara kota mengenai visi dan misi kota. Kesepakatan yang dibangun mencakup bagaimana kota dapat memenuhi kebutuhan dan tuntutan kesejahteraan, kualitas hidup, kenyamanan, keamanan dan kepastian hukum serta lingkungan yang terjaga. Citizen Charter adalah pedoman bagi penyelenggaraan kota, yang akan menjadi kompas dalam navigasi arah perkembangan kota dan pelayanan publik.

Dibangunnya kesepakatan warga ini pada gilirannya akan menciptakan penyelenggara kota dan perencana yang transparan dan menganut prinsip-prinsip good governance. Kesepakatan warga akan secara otomatis mengikutkan warga dalam semua aspek kehidupan kota. Dalam hal penyusunan rencana kota, keterlibatan warga bukan saja berkenaan dengan sekedar mengetahui, tetapi juga terlibat secara aktif didalam mengawasi pelaksanaannya. Kesepakatan publik dalam perencanaan kota tidak dapat hanya dijamin dengan representasi perwakilan di DPRD, melainkan perlu secara universal mengakomodasi semua lapisan warga di kota tersebut.

Layaknya perumusan visi dan misi sebuah organisasi atau perusahaan, Kesepakatan Warga atau Citizen Charter adalah panduan dasar untuk semua kebijakan dan strategi pelyanan publik. Dalam praktek nya, Citizien Charter merupakan implementasi dari Standar Pelayanan Minimu, namun ditarik lebih jauh dengan memberikan insetif dan insentif baik bagi warga maupun pemerintah kota nya. Setiap dinas pelayanan, akan memiliki Standar Pelayanan Minimum, yang dikomunikasi kan secara terbuka baik melalui website atau jalur informasi terbuka lainnya seperti media massa dan media elektronik. Nah, disini, setiap warga kota memilki hak untuk mendapatkan pelayan dan terutama sadar tentang “hak” nya.

Citizen charter dibangun secara kolektif bersama warga, pemerintah, perwakilan rakyat dan kalangan LSM, dan harus mampu mengekspresikan filosi kehidupan kota tersebut, sosial-budaya, lingkungan dan ekonomis. Semua kesepakan akan menjadi binding contract antara warga dan pemerintah atau pemberi pelayan publik, dengan tujuan akhir penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan dengan tingkat akuntabilitas tinggi. Banyak contoh citizen charter berhasil yang sudah dibagun dibanyak pemerintah kota dunia. Inggris merupakan salah satu negara pelopor yang berhasil. Demikian juga sudah semua negara bagian di India menciptakan Citizen Charter, dan secara terbuka mensosialisasikannya kepada publik (atau dalam hal ini dalam penyusunan Renstra, rekomendasi draft-draft perda, rekomendasi isi RUU Ombudsman, dst.).

Tidak ada kata terlambat untuk mulai suatu pembaharuan. Kita tengok beberapa kota kompleks seperti Shanghai, Mumbay, St. Petersburgh (pra krisis), yang secara riil mampu mengekspresikan ciri khasnya sekaligus mencoba untuk memenuhi kebutuhan warganya. Di Inggris dan India, pemerintah daerah membuat citizen charter sebagai pedoman kebijaksanaan dan transparansi tata pamong (governance), dan mempublikasikannya ke publik melalui media-media komunikasi kota, pengumuman negara dan website. Para perencana mampu membangun kota yang penuh refleksi hati nurani perencana dan administratur kotanya, serta merupakan fungsi optimasi dari potensi kota itu sendiri. Dibanyak kota terutama US dan Australia, statutory reform sebagai wacana sudah menjadi institusi yang demikian solid. Inilah kesempatan kita untuk mulai.

Peran sentral pemerintah kota dan pimpinan nya di masa otonomi daerah ini tidak dapat lagi ditunda-tunda. Keputus-asaan masyarakat dengan seolah tak berfungsinya kelembagaan negara seperti yang kita alami saat ini sangat mengancam hajat hidup kita kedepan. Akibat otonomi daerah dan ketidak mampuan mengartikan peran dan nilai strategis otonomi, malapetaka demi malapetaka terus menimpa rakyat. Perhatikan betapa fenomena turunnya kualitas hidup kota di kota-kota Indonesia, hanyalah suatu konfirmasi atas betapa nurani dan akal sehat tidak lagi menjadi kompas bagi pelaksana negara untuk bertindak. Kita telah menjadi bangsa yang pasrah, semakin lama semakin tenggelam dalam kesesakan masalah sendiri, tertinggal jauh bahkan dari jiran terdekat!

Nah, peran planner, pendidik, negara, para pengambil keputusan, maupun masyarakat pada gilirannya adalah penentu kualitas kehidupan kota, dan kita perlu sepakat sekarang agar tidak lagi berkutat dalam kemelut ketidakmenentuan dan mencegah semakin menurunnya kualitas hidup kita. “Physical development is not a reherseal with an opportunity to do it correctly at a later time without incurring cost of duplication, new infrastructure and loss of local resources”.

* Bernardus R. Djonoputro

Sekretaris Jenderal IKATAN AHLI PERENCANAAN (IAP).

Penulis juga adalah Co-Founder/CEO HD Asia Advisory

Agustus 7, 2008 Ditulis oleh perencanamuda | Opini | | 1 Komentar

Sendai City Planning


***Diposting di milis PPIS, Oktober 2001.

Sendai dan Perencanaan Kotanya

Pengantar

Tak kenal maka tak sayang, mungkin pepatah ini berlaku pula bagi penduduk kota dalam memahami permasalah kotanya. Banyak penduduk kota yang dengan alasan ketidaktahuannya melanggar beberapa peraturan kota yang telah diputuskan atau disepakati bersama. Yang lebih mudah ditemukan adalah ketidaktahuan sebagian penduduk kota akan informasi atau peristiwa yang tengah terjadi dengan kotanya. Memang, bukan sepenuhnya kesalahan itu milik penduduk kota, namun bisa juga keterbatasan pengelola kota dalam mensosialisasikan permasalahan yang tengah berkembang kepada warganya, atau bahkan kesalahan itu memang “kesalahan kota” yang seharusnya bisa menjadi ruang bagi penduduknya. Namun kompleksitas permasalah di kota, terutama kota-kota besar di belahan dunia, ujung-ujungnya akan menimpa warganya pula. Kota yang baik adalah kota yang bisa berkomunikasi dengan warganya, begitu kata sebagian besar perencana kota.

Uraian singkat ini tak lain hanya ingin memberikan sebuah gambaran atau sekedar informasi tambahan bagi kita yang tinggal di Sendai, khususnya mengenai perencanaan kota Sendai secara singkat berdasar 2000 Sendai no Toshi keikaku (Sendai City Planning 2000) yang dikeluarkan yang dikeluarkan oleh Sendai toshi seibikyoku keikakubu toshi keikakuka (City Planning Section, Urban Improvement Bureau, Sendai City) dan beberapa sumber lain. Uraian dimulai dari melihat sekilas kota Sendai mulai dari sejarah, kondisi geografis, sampai wilayah administratifnya. Disusul dengan beberapa evolusi kota Sendai sejak Date Masamune masih berkuasa sampai saat ini, dari sudut pandang perencanaan kotanya. Bagian selanjutnya menampilkan perencanaan aktual kota Sendai, dan ditutup dengan menampilkan sekilas fasilitas kota sebagai obyek perencanaan kota. Kembali ke awal, sebagai pendatang yang menghabiskan sebagian waktu kita untuk menjadi bagian dari kota Sendai, tak ada salahnya kita melihat kota Sendai dari sudut pandang perencanaan kotanya. Tak kenal maka tak sayang, memang.

Sekilas Kota Sendai

Secara historis, Sendai adalah kota di mana sekitar 400 tahun lalu lebih, tepatnya pada 1601 M., Date Masamune mendirikan istananya. Pada tahun 1889 M., Sendai resmi menjadi kota setingkat kotamadia dan berangsur-angsur menjadi lokasi menarik bagi hampir semua kegiatan, dari militer sampai pendidikan. Setelah PD II, sejalan dengan restorasi kota Sendai akibat kerusakan saat perang dan seiring dengan pemulihan ekonomi Jepang pada umumnya, Sendai pun berubah menjadi pusat pemerintahan dan bisnis khususnya untuk wilayah layanan Tohoku. Dan sejak tahun 1989 Sendai ditetapkan sebagai kota ke 11 bagi perencanaan khusus kota-kota kunci di Jepang. Meski pun begitu sampai saat ini Sendai masih menduduki kota peringkat 12 berdasar jumlah penduduk atau populasinya (Toyo Economic Databank, 2001). Dengan wilayah seluas 788,08 km2 (hanya seluas 17,45 km2 pada tahun 1889) dan berpenduduk 1.003.774 pada akhir Maret 2000 yang lalu (bandingkan dengan jumlah penduduk pada tahun 1889 yang hanya sebanyak 89.000 jiwa), Sendai memainkan peranan yang strategis di bagian utara Jepang.

Ditinjau dari segi lokasi dan topografi, sebenarnya mempunyai keistimewaan dibading dengan kota2 lain di daerah Tohoku. Pada musim dingin, Sendai tak sedingin kota2 tetangganya, begitu pula di musim panas, Sendai pun tak sepanas daerah2 sekitarnya (Sendai mempunyai suhu rata2 sepanjang tahun 11,9?C. Hal ini akibat letak kota Sendai yang dikitari oleh pegunungan Ou (termasuk pegunungan Zao dan pegunungan Funagata) di sebelah barat dan dibatasi oleh Lautan Pasifik di sebelah timurnya. Dengan kondisi 60% wilayahnya masih berupa hutan, dengan panjang 50,37 km dari barat ke timur, dan 31,23 km dari utara ke selatan, dan dialiri oleh 3 sungai penting, yaitu sungai Hirose (tengah), sungai Natori (selatan), dan sungai Nanakita (utara) yang mengalir dari pegunungan Ou dan bermuara ke lautan Pasifik, Sendai pun memiliki potensi besar dalam bidang sumber daya alam.

Kotamadia Sendai atau dalam bahasa Jepang kita menyebutnya Sendai-shi terdiri dari 5 ku atau distrik kota, yaitu Aoba-ku, Miyagino-ku, Wakabayashi-ku, Taiha-ku, dan Izumi-ku. Perluasan wilayah dari tahun 1889 sampai sekitar tahun 1988, telah banyak melibatkan beberapa desa maupun kota kecil di sekitar kota Sendai untuk masuk ke dalam wilayah administrasi kota Sendai, beberapa wilayah itu antara lain: Desa Akiu di sebelah barat-selatan (1889), Haranomachi, Minamikoizumi di wilayah Miyagino-ku sekarang dan Nagamachi (1928), Aramaki Kitane di sekitar Kitayama saat ini (1932), Nishitaga di sebagian wilayah Taihaku-ku saat ini (1932), Nakada, Rokugo, Sichigo, Takasago, dan Iwakiri, daerah di sepanjang Lautan Pasifik (1941), Oide di wilayah Taihaku-ku (1956), Kota Miyagi di daerah Aoba-ku bagian barat (1987), dan terakhir Izumi yang saat ini tetap menjadi Izumi-ku (1988).

Dengan status sebagai core atau pusat wilayah Tohoku, menjadikan Sendai menjadi pusat jasa dan perdagangan pula. Berdasar sensus pada tahun 1996, diketahui bahwa ada sekitar 50.511 lokasi bisnis di Sendai, dengan pembagian industri primer sekitar 50 buah (0,1%), industri sekunder sebanyak 6.322 (12,5%), dan industri tersier sebanyak 44.139 (87,4%) yang berujud jasa/service dan komersial dengan sebagian besar mempunyai skala layanan prefektur (Miyagi) sampai wilayah Tohoku. Dengan kondisi seperti ini, hampir sekitar 40% lebih penduduk Sendai bekerja pada bidang jasa dan komersial ini dan meningkatkan reputasi Sendai sebagai “a brach-office-based economy city”.

Evolusi Kota Sendai

Saat Date Masamune membangun istananya pada tahun 1600, kota Sendai sebenarnya telah dibagi secara detil bagi perkembangan kota di kemudian hari. Dengan pusatnya di sekitar wilyah Otemae, Omachi tepatnya di Bashonotsuji, dan Kokubuncho, pada saat itu kota Sendai dibagi ke dalam 3 bagian yaitu bagian atas, tengah, dan bawah. Pembagian ini semata-mata didasarkan pada letak istana dan pengaruh sungai Hirose dalam kehidupan kota.

Pada pertengahan masa restorasi meiji, Kokubuncho dan Omachi tetap ramai sebagai daerah perdagangan maupun kantor pemerintahan lokal. Dibukanya jalur kereta api dari Ueno ke Shiogama melewati Sendai pada tahun 1887, daerah perdagangan pindah dengan subur ke wilayah Nakakecho, Shintenmacho, dan Mototerakoji yang menghubungkan Stasiun Sendai dengan daerah peri-peri kota.

Pada tahun 1923, Sendai menerapkan Perencanaan Kota yang lama, dimulai dengan wilayah seluas 52,88 km2. Dengan menggunakan dasar perencanaan ini, area kota yang masuk dalam wilayah perencanaan ditetapkan dengan batas sejauh 30-40 menit perjalanan dari pusat kota (wilayah radius 3,5 km dari Bashonotsuji) Pada tahap perencanaan ini, daerah Aramaki dan Dainohara diusulkan sebagai komplek daerah industri. Dari tahun 1927-1933, dengan menggunakan pedoman perencanaan lama ini, kota Sendai telah melengkapi dengan 8 wilayah yang memiliki pemandangan bagus dalam perencanaan kotanya (dan dipertahankan sampai saat ini), yaitu: daerah Dainenji, daerah Yagiyama, daerah Atagoyama, daerah Otamaya, daerah Osaki Hachiman, daerah Kitayama, daerah Dainohara, dan terakhir daerah An-yoji.

Selama Perang Dunia II, bagian barat Stasiun Sendai yang merupakan daerah administrasi/perkantoran, perdagangan, serta perumahan hancur. Seiring dengan hal tersebut, Pemerintahan Jepang membuat semacam undang-undang untuk Perencanaan Kota Khusus akibat PD II tersebut, kota Sendai termasuk di antara kota2 Jepang yang harus segera menerapkan perencanaan tersebut melalui serangkaian kegiatan restorasi maupun pembangunan baru. Hasilnya, beberapa jalan utama kota seperti Aoba-dori, Jozenji-dori, dan Higashi Nibancho-dori diperluas, serta Taman2 seperti Taman Kotodai, Taman Nishi mulai diperluas dan ditata kembali. Distrik Pusat Bisnis (CBD) lama pun lebih dibuat modern. Seiring dengan restorasi besar-besarn ini, penerapan standar perencanan kota yang baru juga mulai dipikirkan, terutama untuk lebih menata tata guna lahan.

Perencanaan Terpadu Kota Sendai

Pada bulan Februari 1998, kota Sendai mencanangkan Perencananaan Dasar Kota Sendai dengan target waktu sampai dengan 2010, tujuannya adalah mewujudkan 4 visi konsep dasar perencanaan yang ditargetkan terwujud pada pertengahan abad 21 ini. Keempat visi yang diputuskan pada Maret 1997 itu adalah:
・Target menuju sebuah masyarakat kota yang nyaman, sehat, dan segar (relaxing community)
・Target menuju sebuah keberlanjutan “Kota Hijau” dalam upaya menciptakan sebuah lingkungan global yang dinamis affluent city)
・Target menuju sebuah kota pusat yang inovatif yang memainkan peran penting bagi interaksi global (vital town)
・Target menuju sebuah kota pendidikan berlevel duniayang memungkinkan untuk menciptakan masa depan (Shining People)

Dengan berlandaskan visi tersebut, arah dasar pembangunan spasial kota berusaha juga untuk tetap mempertahankan dan lebih meningkatkan struktur hijau dalam kota, lebih memusatkan pergerakan dan transportasi dengan lebih memanfaatkan transportasi umum, meningkatkan interaksi antar-kegiatan di pusat kota (CBD-distrik sentral bisnis), mengalokasikan beberapa pusat pertumbuhan kota untuk memperkuat aksis utara-selatan serta timur-barat kota, serta terus melakukan promosi bagi pengembangan industri bagi pengembangan kota untuk skala regional maupun internasional.

Beberapa lingkup penjabaran dari arah dasar pembangunan spasial kota tersebut, ditransformasikan ke dalam Master Plan Sendai (disahkan pada bulan Oktober 1999) yang antara lain berupa beberapa kebijakan perencanaan kota Sendai. Kebijakan-kebijakan tersebut bertujuan dan diimplementasikan dengan jalan antara lain,
・Mengontrol ekspansi kota (urban sprawl), diharapkan transportasi publik akan lebih efisien dan pengembangan daerah suburb untuk lingkungan alami (pemberdayaan pusat kota, efektivitas stasiun, preservasi ruang hijau, pembangunan perumahan baru dalam kota/dekat stasiun dsb.).
・Mendorong pembangunan fasilitas2 penting, dengan efek memperkuat infrastruktur yang ada, dan memberi landasan kuat bagi pengembangan lahan sekitar (Pembangunan baru di sekitar Nagamaci dan Pelabuhan Sendai, mempermudah akses ke kota (30 menit akses), mendorong pembangunan fasilitas baru bagi kemudahan penduduk dll.).
・Meningkatkan kualitas ruang melalui penataan setting ruang, pemberdayaan wilayah2 lama, dan menurunkan efek negatif bagi lingkungan (lebih menata jalur hijau kota termasuk sungai, penciptaan ruang2 bersama, eco-friendly urban planning dst.)

Sementara itu, pembagian lahan kota akibat kebijakan perencanaan tersebut dibagi ke dalam beberapa zone, antara lain: zone sentral (CBD dan sekitarnya), zone pusat kota, zone efektif (dekat atau berhubungan dengan jalur transportasi publik) sebagai pusat transit masyarakat, zone lingkungan alami, zone hijau untuk pertanian, zone industri, distribusi, dan R&D.

Dan, seperti juga di Indonesia, master plan tata ruang kota Sendai tersebut akan juga dijabarkan ke dalam detil perencanaan ruang. Detil perencanaan ini selain didasarkan wilayah2 atau daerah yang memang menjadi pusat pengembangan, juga didasarkan pada target tahun anggaran/tahun perencanaan. Beberapa detil perencanaan di kota Sendai itu, antara lain meliputi: pengembangan zone rekreasi, pengembangan daerah parkir, pengembangan daerah pelabuhan, konservasi daerah hijau (wilayah Banzan), pengembangan daerah dengan intensitas guna lahan tinggi (Sendai Eki Hakubu ? dekat AER), redevelopment beberapa distrik (Kakyoin 1chome dan Nagamachi 3chome) dll. Sementara itu beberapa daerah yang menjadi target pengembangan berdasarkan tata guna lahan adalah: Izumi Park Town untuk area perumahan, Miyagino-dori dan wilayah sekitar untuk area komersial, Sendai City Science Park di Izumi dan pelabuhan Sendai untuk area industri dan distribusi. Selain itu, penataan kembali beberapa area juga dilakukan terutama untuk area komersial, seperti di belakang Stasiun Sendai, daerah sekitar AER, dan Nagamachi 7chome.

fasilitas Kota

Transportasi kota merupakan fasilitas kota yang paling krusial untuk dipecahkan di kota2 besar, tak terkecuali kota Sendai. Laju penambahan jumlah kendaraan di Sendai adalah 1,7 kali selama 10 tahun. Hal ini melebihi laju popualsi yang hanya 1,2 kali dalam rentang waktu yang sama (10 tahun). Namun begitu, pemanfaatan transportasi publik, kereta api atau subway pada umumnya pun naik, yaitu sekitar 2,38 kali dalam 10 tahun. Hal ini didukung dengan dibukanya jalur subway Izumi-chuo-Tomizawa. Arus lalu lintas mengalami puncaknya pada saat pagi hari sekitar jam 8-9 pagi dan sore hari sekitar pukul 17.00. Untuk masalah transportasi ini, kota Sendai menitikberatkan pada pemenuhan tuntutan transportasi, khususnya di Sendai Metropolitan Area (SMA).

Seiring dengan pemenuhan kenyamanan transportasi kota, masalah pembangunan jalan pun menjadi masalah utama untuk menanggulangi padatnya arus lalu lintas. Saat ini terdapat 150 jalur jalan di kota Sendai dengan total panjang sekitar 515,7 km, yang menghubungkan dalam dan luar kota Sendai. Implementasi untuk membagi dan memperlancar arus lalu lintas, saat ini Sendai menggunakan system 3 rute ring dan 12 rute radial.

Sementara itu, dalam rangka mewujudkan system transportasi yang komprehensif, telah diusahakan pula untuk memadukan jaringan jalan raya, subway, dan kereta api. Perpaduan ketiganya diharapkan bisa mewujudkan sebuah system “urban rapid transit railroad”. Beberapa jalur telah dan akan terus dikembangkan, antara lain adalah jalur utara-selatan subway (aksis Izumi-Nagamachi), juga jalur Senseki antara Tagajo sampai Stasiun Sendai.

Lebih jauh, meningkatnya jumlah kendaraan di dalam kota juga menuntut penyediaan area parkir yang cukup di tengah kota. Beberapa metode parkir di atas jalan atau tepi jalan, jelas akan sangat mengurangi ruang bagi jalan itu sendiri, oleh sebab itu penciptaan ruang parkir (baik kendaraan roda empat atau pun motor dan sepeda) oleh pemerintah maupun swasta terus digalakkan. Selain itu di sekitar stasiun transit seperti Nagamachi atau Izumi chuo juga disediakan area parkir yang lebih bisa menampung kendaraan para komuter.

Di lain pihak untuk mengimbangi meningkatnya jumlah kendaraan yang berakibat pada meningkatnya jumlah karbondioksida/polusi di udara dan selaras dengan tema kota Sendai sebagai kota hijau, “Sendai Green Plan 21″ pun disosialisasikan. Tujuan perencanaan hijau ini tak lain adalah sebisa mungkin menciptakan area hijau seluas 30% dari total luas area perencanaan kota, atau sebanding dengan 20m2 tiap jiwa, atau sebanding dengan 20% jumlah fasilitas publik yang dimiliki kota Sendai. Beberapa area yang tengah galak dikembangkan adalah wilayah Banzan (seluas 81 ha di sebelah selatan wilayah Oritate dan Seikaen). Selain pengembangan daerah hijau, beberapa taman pun menjadi target perencanaan sampai pertengahan abad ini. Beberapa taman seperti di pinggiran kota seperti, Tsutsujigaoka, Nanakita, Dainohara diprioritaskan untuk mempermudah aksesnya. Fasilitas kota yang berhubungan dengan kehidupan penduduk sehari-hari, seperti fasilitas perumahan, pendidikan dan budaya, pasar, jaringan air bersih, limbah air kotor dll. Pun terus mendapat perhatian dan ditingkatkan.

ditulis oleh

Muhammad Sani Roychansyah. Male. Indonesian. Lecturer and researcher at Gadjah Mada University. Married and has 2 children. With family living in Jogjakarta, Indonesia

dikutip dari http://saniroy.wordpress.com/2004/10/17/sendai-city-planning/

Agustus 5, 2008 Ditulis oleh perencanamuda | Opini | | 1 Komentar

PROGRESIVITAS DUNIA PERENCANAAN

Di malam 12 juni 2008, beberapa alumni planologi muda (sekitar 20an orang) dari ITB berkumpul di satu sudut cafe di bilangan sudirman. . Latar belakang dari masing-masing individu yang berkumpul berbeda-beda, mulai dari Pegawai Negeri, Konsultan Perencana Ruang, konsultan di lembaga internasional, konsultan properti, peneliti, dan lain sebagainya. Orang-orang tersebut berkumpul dengan berbagai alasan dan motif yang berbeda-beda, akan tetapi semuanya didasari oleh sebuah kegelisahan terhadap apa yang terjadi saat ini di dunia perencanaan, terutama apa yang terjadi di kalangan perencana muda

Dunia perencanaan wilayah sebenarnya bukan sebuah disiplin ilmu yang lama di Indonesia. Kita bisa katakan tonggak profesi perencanaan adalah ketika Sekolah perencanaan pertama dibuka di tahun 1959 di Bandung. Seiring berjalannya waktu, dunia perencanaan mengalami berbagai dinamika yang mewarnai lulusan dari masing-masing sekolah perencanaan. Lahirnya UU Penataan Ruang pada tahun 1992 (43 tahun setelah sekolah perencanaan berdiri), Era dsentralisasi yang memperkuat posisi Pemda terhadap Pusat, gelombang partisipasi masyarakat setelah era reformasi. Yang terakhir adalah keluarnya UU Penataan ruang yang baru, UU 26/2007, yang secara tidak langsung menentukan arah perkembangan profesi perencanaan.

Ratusan bahkan ribuan tenaga perencanaan telah lahir dari berbagai sekolah perencanaan di Indonesia. Alumni sekolah perencanaan telah tersebar di berbagai macam bidang pekerjaan. Lulusan-lulusan sekolah perencanaan pun telah mengisi berbagai level di profesi perencanaan, tidak hanya didominasi oleh satu atau dua sekolah perencanaan saja.. seharusnya dengan gambaran tersebut, maka dunia perencanaan menuju ke arah yang lebih baik.

Akan tetapi, beberapa perencana muda yang hadir pada forum 12 Juni tidak sependapat.. mereka yang hadir merasakan kegelisahan terhadap masa depan dunia perencanaan. Perencanaan wilayah dan kota telah berubah menjadi sebuah bidang yang tidak menarik, tidak berkembang, membosankan, tidak menantang dan tidak ramah terhadap para perencana muda. Atau dengan kata lain dunia perencanaan wilayah menjadi sebuah bidang yang kurang seksi di tengah era globalisasi saat ini.

Beberapa pemikiran yang mencuat dari diskusi di malam itu (kalo boleh saya simpulkan ), sebagai berikut ;

  1. di level alumni muda, terdapat sebuah keputusasaan dari produk rencana yang di susun. Banyak yang merasa berkiprah di dunia perencanaan tidak memberikan arti banyak bagi pengembangan ruang itu sendiri. Karena produk-produk rencana yang di susun ternyata tidak mampu untuk diimpelementasikan sebagai sebuah produk nyata dalam mengembangkan ruang, entah itu di level Kota, Kabupaten, Provinsi atau Nasional. Kondisi dimana penyusunan produk ruang semata-mata sebagai sebuah proyek semata, menimbulkan pesimisme di kalangan para alumni muda yang menyebabkan mereka berlomba-lomba untuk keluar dari dunia perencanaan ruang. Fenomena ini sebenernya sesuatu yang lumrah terjadi di setiap bidang keilmuan. Akan tetapi apabila hal ini berkelanjutan, maka tentunya dapat dibayangkan sedikitnya alumni sekolah perencanaan yang berkecimpung di dunia perencanaan. Tentunya secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi kualitas perencanaan itu sendiri.
  2. Selain dari kondisi di atas, ternyata masih ada sebuah ”kerinduan” dari para alumni sekolah perencana terhadap dunia perencanaan ruang. Aktivitas di luar dunia perencanaan ruang tidak semata-mata membuat mereka tidak perduli terhadap apa yang terjadi di dunia perencanaan. Kebutuhan sebuah media di luar rutinitas pekerjaan dimana mereka dapat berdialog mengenai apa yang terjadi di dunia perencanaan. Sebuah media dimana ”planning can be fun”. Media dialog yang pada akhirnya dapat memperkaya dunia perencanaan tanpa harus berkontribusi langsung sebagai perencana ruang.
  3. Adanya perubahan dalam struktur-budaya masyarakat, perubahan peran birokrasi, dan iklim bisnis dan democratisasi yang memberikan peluang bagi perencanaan untuk berkiprah lebih jauh mengisi ruang-ruang publik.
  4. Potensi-potensi para alumni muda sekolah perencanaan saat ini tersebar ke berbagai bidang dan penjuru nusantara. Berbagai prestasi pun diraih. Akan tetapi hal ini belum terkonsolidasi dengan baik. Sehingga prestasi yang muncul ada prestasi individu dan bukan prestasi komunitas dunia perencanaan. Apalagi dengan kondisi feodalistik masyarakat Indonesia yang melihat komptensi seseorang berdasarkan umur, tidak memberikan kesempatan yang luas bagi perencana muda untuk mengekspresikan inovasi dan kreativitas mereka ke publik. Bahkan ada sebuah anggapan yang mengatakan ”alumni planologi yang terkenal ke publik bukan dikenal sebagai seorang alumni planologi”. Dibutuhkan konsolidasi potensi dari para alumni sekolah perencanaan dalam usaha untuk membuat dunia perencanaan ”GO PUBLIC”. Ekspose terhadap karya-karya nyata yang dibuat oleh alumni-alumni sekolah perencanaan di berbagai bidang diharapkan mampu untuk meningkatkan citra perencana di masyarakat.

Dari sedikit persoalan yang berhasil di ekspose oleh rekan-rekan yang berkumpul, terbersit keinginan untuk membentuk komunitas dimana alumni muda sekolah perencanaan dapat berkomunikasi, berdialog, konsolidasi inovasi, bertukar informasi dan fungsi lain yang mampu melakukan mediasi kepentingan perencana muda.

Beberapa pendapat mengenai Komunitas perencana muda yang hendak digagas adalah

  1. Komunitas perencana muda tidak semata-mata membatasi diri pada usia atau umur kelulusan semata. Akan tetapi harus dapat mewakili ide-ide progressif dunia perencanaan. Komunitas yang ada mampu mewadahi dan memancing inovasi-inovasi baru dalam dunia perencanaan. Komunitas ini diharapkan mewakili ide-ide progresif yang ada dan tentunya menginformasikan ke masyarakat.
  2. Perlu dibuat sebuah konvensi mengenai anggota komunitas. Apakah alumni sekolah perencanaan ataukah orang yang berkecimpung di dunia perencana ruang semata. Di akhir diskusi hal ini belum kunjung terjawab.
  3. Perlunya mengajak oerencana-perencana muda bukan hanya dari satu sekolah perencanaan saja. Akan tetapi perlu diperluas ke alumni dari sekolah perencanaan lainnya di penjuru nusantara.
  4. forum mampu menjadi ruang berpikir dalam meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar, termasuk isu2 di dunia perencanaan
  5. Komunitas yang ada diharapkan dapat lebih ”seksi” dari sekedar kumpul2 formal ala organisasi birokratik. Bentuk hubungan peer to peer dikedepankan dari sekedar organisatorik semata. Salah satu ide adalah membuat pertemuan rutin untuk mendiskusikan hal2 yang bersifat kontemporer dan tidak hanya berhenti pada isu perencanaan. Dalam hal ini inisiatif dari setiap anggota komunitas sangat diharapkan…

Malam itu diakhiri dengan berbagai perasaan di masing-masing individu yang hadir. Optimis, pesimis, tercerahkan, bingun dan lain sebagainya. Diharapkan perasaan-perasaan tersebut dapat membentuk sebuah kekuatan untuk bergerak bersama dalam perbaikan dunia perencanaan, dimana orang-orang muda dan ide-ide segar menjadi ”backbone” dari gerakan tesebut.

Keberadaan komunitas ini diharapkan mampu menyegarkan dunia perencanaan dengan ide-ide baru, orang-orang baru, inovasi-inovasi baru. Komunitas yang mampu menjadi solusi bagi dunia perencanaan.

Jalannya masih panjang…

Kita tunggu bagaimana kiprah komunitas ini selanjutnya….

-Catur-

Juni 24, 2008 Ditulis oleh perencanamuda | Opini, Umum | , , | & Komentar

”Ideologisasi” Profesi Planner Dalam Proses Pendidikan Perencanaan

”Ideologisasi” Profesi Planner Dalam Proses Pendidikan Perencanaan

Oleh : Dhani M. Muttaqin, ST*

Direktur Eksekutif Pengurus Nasional Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP)


Komunitas ahli perencanaan wilayah dan kota atau yang belakangan sering disebut ahli penataan ruang (seiring dengan UU PR No 26/2007) sering menyebut namanya sebagai Planner. Planner merupakan sebuah profesi berbasis keilmuan yang spesific yaitu pendidikan bidang Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) sebagaimana yang disyaratkan dalam proses sertifikasi perencanaan bahwa calon certified Planner harus pernah mengenyam pendidikan di bidang PWK pada jenjang S1/S2/S3.

Lingkup profesi planner tidak hanya terbatas pada planner profesional saja, tetapi beragam mulai dari birokrat pemerintahan, real estate, akademisi, aktivis sosial, politisi dan derivasi profesi lainnya yang masih berkaitan dengan aktivitas perencanaan pembangunan nasional. Hal ini menggambarkan luasnya kesempatan dan kemungkinan kiprah para alumni pendidikan PWK. Secara umum dapat dikatakan bahwa kebutuhan terhadap tenaga planner pada berbagai derivasi profesi planner sangatlah besar dan ini harus diimbangi dengan adanya supply planner yang mencukupi baik dari segi jumlah dan maupun kualitas.

Kebutuhan terhadap planner harus direspon oleh institusi pendidikan perencanaan untuk menghasilkan supply planner yang memadai dan sebagai proses awal kaderisasi planner. Pada kenyataannya justru pada institusi pendidikan terjadi planner loss yang cukup besar. Berdasarkan penelitian sampling sederhana terhadap beberapa beberapa angkatan Departemen Teknik Planologi ITB didapatkan bahwa kisaran angka rata-rata lulusan yang tidak menggeluti profesi planner adalah sebesar 40 %, sedangkan di perguruan tinggi lainnya angka itu lebih rendah yaitu pada kisaran 20 – 30 %.

Meskipun pada akhirnya pilihan profesi itu merupakan pilihan masing-masing individu, tetapi angka planner loss yang cukup besar tersebut merupakan sebuah kerugian bagi keberlanjutan profesi planner dan sekaligus sebuah indikasi adanya suatu hal yang kurang pas dalam proses pendidikan perencanaan yang terjadi sekarang. Tingginya angka planner loss pada lulusan planologi/PWK ditenggarai salah satunya adalah karena minimnya informasi, pemahaman dan pemaknaan mengenai profesi planner dalam proses alih pengetahuan pendidikan perencanaan.

Adalah salah satu tanggung jawab institusi pendidikan perencanaan dan para akademisi akademisi untuk melakukan proses kaderisasi awal terhadap calon-calon planner yang masih berstatus mahasiswa. Proses pendidikan perencanaan terasa kering dari semangat penurunan nilai dan idealisme planning, padahal proses ini sangat penting untuk menanamkan identitas profesi planner. Jargon-jargon yang dibuat untuk membentuk dan memperkuat identitas komunitas seperti ”The Few, The Proud, The Planner” yang dikenal sepintas dari para pengajar dan senior alih-alih memberikan spirit corpse malah seringkali ditanggapi dengan banyak tanda tanya :

The Few ??? The Proud ??? The Planner ???

Proses pendidikan perencanaan selain memberikan pengetahuan dan metode teknis perencanaan juga harus dapat memberikan jiwa, semangat, pemaknaan, etika dan kebanggaan profesi planner kepada para mahasiswanya dengan kata lain perlu adanya proses ”ideologisasi” profesi planner dalam proses pendidikan perencanaan kita.

Secara umum ideologisasi merupakan sebuah proses yang dilakukan dalam sebuah komunitas/kelompok masyarakat untuk mengajak/menurunkan nilai-nilai ideal yang diyakini kepada masyarakat yang lebih luas atau generasi penerusnya dengan tujuan untuk menjadikan nilai-nilai ideal tersebut sebagai sebuah pegangan dan bahkan pedoman hidup.

Dalam konteks ini “ideologisasi” yang dimaksud adalah upaya yang dilakukan para planner senior khususnya planner akademisi untuk menanamkan nilai-nilai ideal profesi perencanaan secara objektif kepada para calon planner sehingga calon planner menjadi kenal, faham, berminat, dan lebih jauh lagi menjadi bagian dari keluarga besar planner di masa mendatang.

Dalam tataran teknis proses ini dapat diturunkan dalam beberapa aspek diantaranya :

a. Kurikulum pendidikan

Kurikulum pendidikan PWK harus memperkenalkan dinamika profesi planner selain teori dan teknik-teknik analisis perencanaan.

Spektrum dan derivasi profesi planner yang luas harus diperkenalkan sehingga calon planner dapat menyesuaikan minat dan spesialisasi yang akan ditekuninya. Lebih teknisnya adalah dengan semakin banyaknya mata kuliah pilihan sesuai dengan minat setiap individu.

b. Karakter pengajar

Pengajar yang menguasai materi secara baik dan memiliki antusiasme dan semangat untuk mengembangkan profesi planner akan lebih memiliki pengaruh dalam membentuk pemahaman substansi materi dan ketertarikan terhadap planning secara keseluruhan.

c. Metode pengajaran

Metode pengajaran berupa diskusi mengenai pengenalan dan pengetahuan terhadap kondisi real di lapangan serta pemetaan derivasi profesi planner dengan melibatkan praktisi planning yang kompeten.

d. Mentorship

Proses ini dilakukan oleh institusi pendidikan dengan melibatkan institusi praktisi planner baik berupa institusi negara, perusahaan konsultan, LSM maupun individu planner melalui kerja praktek, tugas akhir, magang dengan arahan untuk memperkenalkan dunia planner pasca kampus.

Skenario idealnya adalah dengan pendekatan tersebut mahasiswa menjiwai, tertarik dan dan dapat menempatkan dirinya dalam jenis profesi planner yang sesuai dengan minatnya serta kemudian memiliki roadmap yang jelas mengenai profesi planner yang akan dijalaninya.

Selanjutnya adalah tugas organisasi profesi dalam hal ini Ikatan Ahli Perencana (IAP) untuk melakukan proses kaderisasi selanjutnya melalui penjaringan anggota muda dan pelatihan-pelatihan pengembangan profesi untuk langsung menjaring dan mengenalkan para planner muda ini kepada dunia nyata profesi planner.

Pada akhirnya apapun upaya yang dilakukan oleh institusi pendidikan perencanaan ataupun organisasi profesi (IAP) ketertarikan dan minat para planner muda akan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor yang real pragmatis – subjektif seperti : aktualisasi karya, penghargaan dan penerimaan masyarakat serta imbal balik finansial dibandingkan dengan alasan nilai dan idealisme planning.


Juni 12, 2008 Ditulis oleh perencanamuda | Opini | | & Komentar