Indonesia Young Planners Blog

Mercy Corps Indonesia Open Vacancies


Dear All,

Please find below “Open Position” in Mercy Corps Indonesia.

We are trying to find the best possible candidates to make the Mercy Corps team stronger.

Program/Department Summary – Asian Cities Climate Change Resilience Network (ACCCRN), Indonesian Cities Project

Mercy Corps Indonesia will work closely with two selected cities in Indonesia to identify, develop, pilot, and document Indonesian city level climate change resilience activities with potential for replication in other cities in Indonesia. Mercy Corps will work through secondary partnerships with a broad spectrum of actors including municipal, provincial, national government, universities and research institutions, local NGOs, and the private sector to experiment with a range of activities that will provide visible demonstration and documentation on how they collectively improve the ability of the two cities to withstand, prepare for, and recover from the projected impacts of climate change.

The four main objectives of the Indonesian ACCCRN program are:

  1. To complete a robust and demand driven process of Indonesian city selection;
  2. To build the capacity of selected Indonesian city networks to develop, plan, budget, and identify potential funding for participatory, city level, climate change resilience strategies;
  3. To identify, develop, pilot, document, and disseminate successful Indonesian city network climate change activities within Indonesia and throughout ACCCRN regional network.
  4. To work with ACCCRN actors to enable local governments and city networks to identify opportunities from, engage with, and leverage national, regional, and global climate change priorities, programming, and policy initiatives.

Jakarta

1. Project Officer – ACCCRN

Project Officer will be responsible for project implementation, working with local partners/local government to build city teams, networking with Indonesian climate change stakeholders, reporting and documentation, organizing city and national workshops on climate change vulnerability. Will be expected to travel outside of Jakarta up to 50% of time.

Looking for personnel with minimum 5 years experience in project implementation and network experience. Knowledge of climate change and urban development issues is a plus.

Please send your CV with position applied on the email subject to: hrd@id.mercycorps.org before: 31 May 2009.

We look forward to hearing from those who are interested in taking this opportunity to grow and develop with us.

Thanks,

Human Resources Department

Mercy Corps Indonesia

Mei 25, 2009 Ditulis oleh perencanamuda | Career | | No Comments Yet

BASIS DATA PERKOTAAN YANG AKURAT DASAR PENYUSUNAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERKOTAAN

Jakarta – Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia sangat pesat, terutama dilihat dari proporsi penduduk perkotaan dengan tingkat pertumbuhan 2,8% per tahun. Diperkirakan pada tahun 2025, penduduk di kawasan perkotaan akan mencapai 68,3% dari total penduduk Indonesia.

Selain faktor penduduk, masih terdapat faktor-faktor lain yang perlu diantisipasi dalam pembangunan perkotaan. “Diperlukan basis data perkotaan yang handal dan akurat yang mempertimbangkan berbagai faktor, selain faktor kependudukan, sebagai dasar perumusan kebijakan dan strategi pembangunan perkotaan. Faktor-faktor tersebut seperti geografis, kultural, dan ekonomi,” ujar Ir. Iman Soedradjat, MPM, Direktur Penataan Ruang Nasional saat membuka seminar Pemutakhiran Basis Data Perkotaan pada Rabu, 20 Mei 2009 di Hotel Bumi Karsa, Jakarta Selatan.

Beragamnya faktor yang perlu dipertimbangkan dan diantisipasi berimplikasi pada tingginya kompleksitas yang dihadapi pada proses perumusan kebijakan. Sehingga ketersediaan basis data yang handal dan akurat mutlak diperlukan agar pembangunan infrastruktur perkotaan dapat dilakukan secara efektif dan efesien, tandas Iman.

Perkotaan merupakan wilayah yang sangat dinamis, yang terdiri dari pusat perkotaan (urban centre) dan kawasan pinggiran (urban fringe). Kedinamisan itu terlihat dari adanya hubungan tarik menarik yang saling mempengaruhi antara urban centre dan urban fringe. Hal ini juga turut berpengaruh dalam pembangunan infrastruktur perkotaan. Perlu disiasati agar jangan sampai terjadi diseconomic of scale terhadap seluruh kegiatan di perkotaan tersebut.

Sebagai contoh pada Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur. Kebijakan yang dilakukan di DKI Jakarta akan mempengaruhi dinamika sosial-ekonomi di wilayah sekitar, demikian pula sebaliknya. “Pembangunan perkotaan yang kurang mempertimbangkan keterkaitan antara center-periphery akan berdampak pada inefisiensi skala ekonomi,” tegas Iman di hadapan para peserta seminar yang berasal dari berbagai instansi dan akademisi.

Basis data perkotaan ini merupakan bahan penting bagi para pengambil keputusan dalam perumusan kebijakan pembangunan perkotaan. Oleh karena itu, tantangan dan permasalaan ketersediaan basis data yang handal dan akurat harus segera dijawab.

Di samping itu, Ir. Sri Adhyaksa, MT, Sekretaris Bappeda Kota Surakarta menambahkan, bahwa Kota Surakarta (Kota Solo) mengutamakan pengembangan data perkotaan sebagai basis praktek pembangunan Kota Solo. Ketersediaan data dalam aspek prasarana perkotaan sangat diperlukan dalam pembangunan. Untuk kepentingan tersebut, Kota Solo sedang melakukan inventarisasi terhadap berbagai fasilitas perkotaan, ujar Adhyaksa.

Kebijakan penataan ruang Kota Solo Terkait dengan urban function, yaitu sebagai PKN dengan skala nasional, pusat pertumbuhan utama di wilayah Jawa Tengah, Kota Budaya yang dikembangkan sesuai dengan kondisi sosial dan budaya Kota Solo, dan sebagai kawasan tujuan wisata. Kesemua kebijakan tersebut memerlukan basis data yang akurat. Yang pada intinya, ingin mewujudkan Kota Solo sebagai kota yang aman dan nyaman untuk berinvestasi dan bertempat tinggal, tegas Adhyaksa. (dl/ibm)

Mei 23, 2009 Ditulis oleh perencanamuda | Uncategorized | | No Comments Yet

Penyelesaian RTRW Terhambat Berbagai Kendala


Sumber : admintaru_190509

Banyaknya kendala yang terjadi di lapangan menjadi salah satu penghambat tersendatnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sekaligus mem-Perda-kannya. Kendala urusan anggaran menjadi salah satu faktor disamping terbatasnya SDM yang menangani penataan ruang dan tidak efektifnya fungsi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah. Selain itu juga karena kurang responsifnya Pemerintah Pusat dalam mendorong percepatan revisi RTRW dan rendahnya respon masyarakat dalam penataan ruang. Direktur Penataan Ruang Wilayah III Wahyono Bintarto menyampaikan hal tersebut dalam talkshow Dialog Interaktif Penataan Ruang Departemen PU di Radio Trijaya FM, Selasa (19/05).

Sesuai dengan amanat Undang-undang Penataan Ruang (UUPR), semua propinsi yang ada di Indonesia harus menyelesaikan revisinya pada tahun 2009 dan untuk kabupaten/kota pada tahun 2010. Saat ini, dari 33 Propinsi baru sepertiga saja yang sudah menyelesaikan amanah UUPR. Untuk kabupaten, dari 399 jumlah keseluruhan hanya 280 yang melaksanakan revisi atau sekitar 66 persen dan skala kota hanya 78 persen. Harus diakui, semestinya pada saat ini sudah separuh Pemerintah Daerah (Pemda) telah merampungkan revisi RTRW-nya. Dikhawatirkan jika di tahun 2009 ini belum selesai juga, maka kota-kota dan kabupaten-kabupaten itu tidak bisa mengesahkan Perda tentang RTRW pada tahun 2010 mendatang, ujar Bintarto.

Lebih lanjut Bintarto mengungkapkan, terhambatnya penyelesaian revisi RTRW kabupaten dan kota disebabkan pula oleh lambatnya propinsi menyelesaikan RTRW-nya. Hal ini dikarenakan secara substansi RTRW kabupaten dan kota harus ada sinkronisasi dengan kebijakan yang ada di atasnya. Selain itu bila nanti ditemukan Pemda belum dapat menyelesaikan revisinya di tahun 2010, meski tidak ada sanksi tertulis namun yang bersangkutan tetap memiliki kewajiban untuk menyelesaikan secepatnya.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Prasarana Wilayah Bappeda Propinsi Banten Indro Sarwono menjelaskan, saat ini penyusunan revisi RTRW di propinsi Banten dalam proses persiapan pembahasan di Dewan pada bulan Juli. Beberapa kendala yang dihadapi diantaranya penetapan kota Serang sebagai ibukota propinsi Banten dan terjadinya pemekaran kota Tangerang Selatan yang terpisah dari kota Tangerang. Kondisi ini mengakibatkan perlunya penyusunan RTRW tersendiri bagi kedua kota tersebut dan nantinya diakomodasi dalam RTRW Propinsi.

Saat ini, Ditjen Penataan Ruang terus melakukan upaya untuk mendorong agar Pemda dapat mempercepat penyelesaian revisi RTRW-nya di tahun 2009. Pemda perlu untuk segera menganggarkan percepatan revisi dalam APBN perubahan dan pengefektifan rapat-rapat informal (bilateral). Selain itu peningkatan peran serta Pemerintah Pusat melalui bimbingan teknis dan bantuan teknis diperlukan untuk mempercepat penyelesaian revisi RTRW ini, tegas Bintarto. (nik/sar)

Sumber : www.penataanruang.net

Mei 23, 2009 Ditulis oleh perencanamuda | Artikel | | No Comments Yet

RAKORNAS IAP 2009

Tanggal : 16 Mei 2009 WIB
Judul : RAKORNAS IAP 2009
Sumber : Direktur Eksekutif
Pada tanggal 15 – 16 Mei 2009, IAP telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dihadiri oleh Pengurus Nasional IAP dan 16 Pengurus Daerah IAP dari seluruh Indonesia.
Sesuai dengan namanya Rakornas ini dimaksudkan sebagai ajang koordinasi antara pengurus nasional IAP dan segenap PD IAP dalam rangka meningkatkan soliditas dan kinerja organisasi secara keseluruhan.
Rangkaian acara rakornas dimulai dengan penyelenggaraan Executive Forum : Evaluasi 2 Tahun Implementasi Undang-Undang Penataan Ruang. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan program PN IAP, BSP IAP dan pemaparan serta update kegiatan IAP di masing – masing daerah IAP.
Pada Rakornas ini disepakati beberapa hal yang akan menjadi concern organisasi dan akan menjadi agenda IAP, yaitu :

1. Pengurus Nasional IAP harus memfasilitasi media dan secara proaktif meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Pengurus Daerah IAP

2. IAP perlu untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Percepatan Implementasi UU Penataan Ruang

3. IAP perlu untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kontribusi profesi terhadap public secara luas

4. Pengurus Daerah IAP diharapkan untuk lebih aktif dalam menyelenggarakan kegiatan, pelayanan terhadap anggota serta pengembangan profesi di daerah

5. Penyelenggaraan Kongres Luar Biasa IAP dengan Agenda Revisi AD-ART IAP yang akan diselenggarakan pada Bulan Juli 2009 di Semarang, Jawa Tengah.
Pengurus Nasional agar mensosialisasikan draft revisi AD-ART ke seluruh daerah

Setalah melalui rangkaian diskusi dan rapat, kegiatan rakornas hari kedua diisi dengan kegiatan Off-Road dengan menggunakan 6 Mobil Land Rover ke daerah Cikole Lembang, workshop organisasi, makan siang dan acara kemudian ditutup oleh Ketua Umum ditengah hutan diiringi oleh lembutnya semilir angin di pegunungan Lembang.

Mei 23, 2009 Ditulis oleh perencanamuda | Artikel, Media massa, Opini, Umum | | No Comments Yet

” KOTA – KOTA INDONESIA RAWAN BENCANA, MEMBANGUN SUDAH SAATNYA PERHATIKAN PERENCANAAN KOTA “

Tanggal : 31 Maret 2009 WIB
Judul : PRESS RELEASE IAP TERKAIT BENCANA SITU GINTUNG
Sumber : Direktur Eksekutif

Bencana jebolnya tanggul Situ Gintung, Cirendeu, Kota Tangerang Selatan dengan korban yang sangat banyak mencerminkan sebuah fenomena perkembangan pembangunan kota yang tidak terkontrol (over development), lemahnya mekanisme pemeliharaan fasilitas publik serta pelanggaran terhadap proses dan produk rencana tata ruang.

Menyikapi perkembangan megapolitan kota-kota di Indonesia dan kerawanan kota akibat bencana alam, kebanyakan pihak masih belum mengerti mengenai berbagai resiko yang dihadapi setiap kota di Indonesia. Dalam kondisi ekstrim, keselamatan jiwa, hak milik dan property, infrastruktur, layanan umum, kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat semua terancam resiko dampak bencana. Ancaman ini diperparah dengan kondisi yang sudah buruk dalam hal jumlah penduduk yang terlalu besar, layanan umum yang buruk, ketersediaan dana terbatas dan ketidakmampuan tata kelola (governance).

”Pemerintah kota dan para perencana kota harus segera mempertimbangkan proses dan tata kelola kota yang terencana, dan bukan atas ”pesanan” (by order). Hal ini akan menjadi agenda penting dalam proses rencana maupun dalam proses politik penyusunan perda tentang rencana tata ruang serta proses sosialisasi kepada masyarakat ” Ungkap Ir. Bernardus Djonoputro, Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP).

Alih fungsi lahan tanpa sesuai dengan peruntukan di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sering terjadi karena benturan dengan kepentingan ekonomi maupun pemodal. Kejadian ini sebenarnya sudah sering terjadi, namun pembelajaran Pemerintah Pusat maupun Daerah, para pengambil kebijakan maupun elemen masyarakat untuk mengantisipasi hal ini terlihat kurang atau lamban.

Dengan maksud untuk mencegah hal yang serupa terjadi lagi, maka Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) menyatakan :
1.Masyarakat dan pemerintah setempat untuk mulai memperhatikan urgensi dari eksistensi suatu Produk Tata Ruang dan bukan hanya sebagai produk formalitas saja.

2.Keberanian dan ketegasan untuk menguatkan Law Enforcement yang tegas bagi setiap pelanggaran implementasi rencana guna lahan maupun produk-produk rencana tata ruang.

3.Perlu adanya proses evaluasi terhadap Produk Rencana Tata Ruang dan implementasi Rencana Tata Ruang di seluruh kawasan rawan bencana di perkotaan. Rencana dan peraturan zonasi (Zoning Regulation) untuk setiap kawasan situ sebagai instrumen perencanaan dan pengendalian tata ruang kawasan situ.

4.Perlu adanya Law Enforcement yang tegas bagi setiap pelanggaran terhadap rencana tata ruang sesuai dengan aturan dan sanksi yang telah ditetapkan dalam UU No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Perencana sebagai garda terdepan proses perencanaan kota, harus segera mengadaptasi dan memasukan faktor ini sebagai masukan rencana infrastruktur, proses tata kelola dan tentunya kalkulasi cost-benefit dari setiap scenario pembangunan. Standar-standar dan riset baru harus diarahkan kepada peningkatan kapabilitas perencana dalam mengantisipasi hal ini.

“Perencanaan bagi perubahan untuk mengikuti pertumbuhan ekonomi maupun dampak perubahan iklim global adalah tugas bersama pemerintah kota, perencana dan masyarakat, dan perlu mempertimbangkan perhitungan respons terhadap kemungkinan bencana. IAP sebagai asosiasi perencana telah memasukan isu perubahan iklim dan mengembangkan criteria kota – kota yang nyaman untuk dihuni berdasarkan persepsi warga kotanya (Most Liveable City Index) sebagai agenda penting dalam program 3 tahun mendatang” ungkap Bernardus.

Semoga bencana Gintung menjadi yang terakhir.

Ketua Umum
Ir. Iman Soedradjat, MPM

Sekretaris Jenderal
Ir. Bernardus Djonoputro

Mei 23, 2009 Ditulis oleh perencanamuda | Artikel, Media massa, Opini | | No Comments Yet