Di Tahun 2008, Direktur Jenderal Penataan Ruang mengadakan Sayembara guna menyambut hari tata ruang. Tentunya ini merupakan kesempatan besar bagi para praktisi dunia perencanaan untuk mengekspresikan ide-ide yang ada. Tentunya pula untuk para perencana muda untuk dapat mengaktualisasi ide-ide yang belum pernah ada sebelumnya di dunia perencanaan. Sayembara ini sendiri dari tiga bagian
1. Desain Tata Ruang Kawasan Leaflet Tata Ruang Kawasan
2. Desain logo Tata Ruang ( panduan_logo1 )
3. Inovasi dalam Penataan Ruang Leaflet Sayembara Inovasi Penataan Ruang
Silahkan semua perencana muda untuk terlibat dalam sayembara ini..
-admin-
Sambutan Dirjen Penataan Ruang
Diterbitkannya Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagai pengganti Undang-Undang No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, telah memberikan warna baru terhadap penyelenggaraan penataan ruang di Indonesia, yaitu untuk menjadikan Rencana Tata Ruang betul-betul menjadi acuan di dalam pelaksanaan pembangunan wilayah. Salah satu tindak lanjut dari Undang-Undang tersebut, dalam tahun 2008 ini telah diterbitkan PP No. 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), yang memberikan arahan makro pengembangan wilayah nasional selama 20 tahun yang akan datang. Keberadaan ke-dua produk hukum tersebut perlu terus disosialisasikan, agar dapat diketahui dan dipahami oleh seluruh pelaku pembangunan termasuk masyarakat pada umumnya.
Sejalan dengan hal tersebut diatas, dan juga sebagai perwujudan peran masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang, maka Direktorat Jenderal Penataan Ruang – Departemen Pekerjaan Umum bermaksud menyelenggarakan Sayembara Desain Tata Ruang Kawasan di 6 lokasi yaitu Medan, Batam, Gianyar, Bangkalan, Banjar dan Makassar.
Melalui sayembara ini diharapkan masyarakat secara luas dapat termotivasi dan turut berpartisipasi dalam memberikan masukan atau ide bagaimana suatu kawasan sebaiknya direncanakan, dirancang, dan dikembangkan; tentunya dengan mempertimbangkan potensi dan permasalahan serta memperhatikan kebijakan-kebijakan yang ada.
Sayembara semacam ini baru pertama kali diselenggarakan, sehingga diharapkan dapat menjadi salah satu contoh yang baik (best practice) dalam proses pelibatan masyarakat di dalam perencanaan tata ruang. Semoga dengan diselenggarakannya Sayembara Desain Tata Ruang Kawasan ini, tujuan sosialisasi Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, PP No. 26 Tahun 2008 tentang RTRWN, serta peningkatan serta masyarakat dalam penataan ruang dapat terwujud. Selain itu, penyelenggaraan sayembara ini juga diharapkan akan menjadi momentum yang baik dalam pencanangan Hari Tata Ruang 2008 pada tanggal 8 November 2008.
Untuk itu, kami mengundang seluruh lapisan masyarakat, seperti dari kalangan akademisi, praktisi, profesional, LSM, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk turut berpartisipasi dalam Sayembara Desain Tata Ruang Kawasan ini, semoga kegiatan ini menjadi semangat bagi kemajuan penataan ruang di Indonesia.
akan datang. Keberadaan ke-dua produk hukum tersebut perlu terus disosialisasikan, agar dapat diketahui dan dipahami oleh seluruh pelaku pembangunan termasuk masyarakat pada umumnya.
Sejalan dengan hal tersebut diatas, dan juga sebagai perwujudan peran masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang, maka Direktorat Jenderal Penataan Ruang – Departemen Pekerjaan Umum bermaksud menyelenggarakan Sayembara Desain Tata Ruang Kawasan di 6 lokasi yaitu Medan, Batam, Gianyar, Bangkalan, Banjar dan Makassar.
Melalui sayembara ini diharapkan masyarakat secara luas dapat termotivasi dan turut berpartisipasi dalam memberikan masukan atau ide bagaimana suatu kawasan sebaiknya direncanakan, dirancang, dan dikembangkan; tentunya dengan mempertimbangkan potensi dan permasalahan serta memperhatikan kebijakan-kebijakan yang ada.
Sayembara semacam ini baru pertama kali diselenggarakan, sehingga diharapkan dapat menjadi salah satu contoh yang baik (best practice) dalam proses pelibatan masyarakat di dalam perencanaan tata ruang. Semoga dengan diselenggarakannya Sayembara Desain Tata Ruang Kawasan ini, tujuan sosialisasi Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, PP No. 26 Tahun 2008 tentang RTRWN, serta peningkatan serta masyarakat dalam penataan ruang dapat terwujud. Selain itu, penyelenggaraan sayembara ini juga diharapkan akan menjadi momentum yang baik dalam pencanangan Hari Tata Ruang 2008 pada tanggal 8 November 2008.
Untuk itu, kami mengundang seluruh lapisan masyarakat, seperti dari kalangan akademisi, praktisi, profesional, LSM, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk turut berpartisipasi dalam Sayembara Desain Tata Ruang Kawasan ini, semoga kegiatan ini menjadi semangat bagi kemajuan penataan ruang di Indonesia.
Selamat mengikuti Sayembara.
Jakarta, Juli 2008
Juli 12, 2008 -
Ditulis oleh
perencanamuda |
Umum, Uncategorized |
Penataan Ruang, Lomba, Sayembara, Hari Tata Ruang, Desain Kawsan, Inovasi Penataan Ruang, Logo |
3 Tanggapan
wah,pengen sekali ikutan..ya, walaupun belum tentu menang setidaknya sudah ikutan sumbangsih.hehehe. semangat terus planner!!
GIMANA KRITERIA LOMBA DISAIN LOGO, KOK GA BISA DI AKSES http://WWW.PENATAANRUANG.NET-NYA????
TRUS… DAFTARNYA GIMANA???
BLS KE EMAIL-KU SECEPATNYA.
Kok website penataanruang.net ga bisa dibuka ya?? gimana cara nyari info kriteria desainnya????????????????? dah diblokir ya?? mo ikut kuek…