Within the framework of the project ‘Automated collection of activity-based travel data to support dynamic travel behaviour modelling”, the following vacancy (m/f) has opened up within the Transportation Research Institute (IMOB) of Hasselt University:
Researcher-PhD student ‘dynamic travel behaviour modelling’ (2×2 jaar)
(mandate BEDR/2007/007- HO-3)
The Transportation Research Institute (IMOB) is one of the 9 research institutes of Hasselt University. The scientific research within IMOB is concentrated on three core fields: traffic safety, transportation and logistics. The institute organizes the research in traffic safety, within the Policy Research Centre for Mobility & Public Works, track Traffic Safety and researches transportation behaviour by using activity-based models. Besides expertise within public transport, IMOB also gathers knowledge in the research field of logistics and organization of freight transport.
Besides fundamental research, there is an applied research unit that carries out research projects for several clients (EU, federal and regional authorities, local authorities, companies, …). Themes we work at are traffic safety, transportation behaviour, public transport, bike policy, transportation management and freight transport. About 35 researchers are working for IMOB. This researcher will work within the transportation department.
Job description
For this project, people’s travel behaviour will be modelled using a toolbox which will be developed within a micro-simulation environment. This toolbox should enable us to calculate the effects of large-scale individualised transport simulations on a Flemish level.
Profile
The applicant should have sufficient knowledge of quantitative research methods and should at least be highly interested in programming. Preference will be given to applicants with interest and experience in an OO-development environment.
Diploma
A university degree or equivalent academic college degree. Senior students are also encouraged to apply.
Employment
Probable start date: 16.09.2008
Further information
* Content job responsibilities:
* prof. dr. Geert Wets, +32-11-26 91 58, geert.wets@uhasselt .be
* prof. dr. Davy Janssens, +32-11-26 91 28, davy.janssens@ uhasselt. be
* Content terms of employment and selection procedure: Jef Vanvoorden, 011-26 80 80, jef.vanvoorden@ uhasselt. be
Application
Applicants must use the official application forms
* which are available at the Rectoraat of Hasselt University, Campus Diepenbeek, Agoralaan – building D, B-3590 Diepenbeek (Belgium), phone +32 – 11 – 26 80 03
* or which can be downloaded here http://www.uhasselt .be/download/ APengelsUH. doc
The completed application forms must reach the above mentioned address no later than Thursday, August 14th 2008.
Application by e-mail will only be taken into consideration when sent to the following address: jobs@uhasselt. be.
Juli 9, 2008
Ditulis oleh
perencanamuda |
Beasiswa, Career |
|
No Comments Yet
Within the Department
of Architecture and Arts at the PHL University College, Belgium, the following
position (m/f) is available:
PhD Student
(2 x 2 years) Urban Design
Job description
The scope
of the research is to develop a toolbox that helps visualizing how people use,
perceive and conceive a given spatial environment, in other words: a toolbox to
visualize mental maps. The innovative aspect of this research is to rely –for
the development of this toolbox- on recent advancements within locative and
media
technology, specifically on recent advancements within ubiquitous gaming. We
argue that ubiquitous games can be employed to visualize mental maps. The scope
of the research is to validate this argument, by developing an ubiquitous game
for a given spatial context and within a given theme (so far defined as
leisure).
Profile and diploma
Master
degree (or equivalent) in either architecture, urban planning, geography or in
any
other discipline relevant to the proposal. Thorough knowledge of the English
language
is required.
Further information
dr. Oswald
Devisch, +32–(0)11-24 92 13, oswald.devisch@ phl.be
prof. dr. Geert Wets, +32-(0)11-26 91 58, geert.wets@uhasselt .be
Juli 9, 2008
Ditulis oleh
perencanamuda |
Beasiswa, Career |
|
1 Komentar
Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Ruang Imam Santoso Ernawi menghimbau kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, Kabupaten/Kota sesuai jadwal yang terkandung di dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Penyelesaian RTRW tersebut juga harus dilakukan secara simultan dengan penyusunan pedoman pelaksanaan dan peraturan yang konsisten.
Demikian disampaikan Imam pada Sosialisasi Undang-Undang Penataan Ruang Nomor 26 Tahun 2007 di Bandung, Jawa Barat (Jabar) pekan lalu. Acara yang dibuka Gubernur Jabar Ahmad Heryawan tersebut, diselenggarakan atas kerja sama Direktorat Jenderal Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum (PU) dengan pemerintah provinsi Jabar.
Bertindak sebagai pembicara tunggal, Dirjen Penataan Ruang mengatakan, seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan penataan ruang dengan semangat kepedulian terhadap perwujudan dan kualitas lingkungan sekitar. Stakeholder juga diminta untuk meningkatkan peran masing-masing dengan menumbuhkembangkan kapasitas kelembagaan dan sumberdaya manusia yang peduli penataan ruang.
Dalam paparannya, Dirjen Penataan Ruang menekankan kepada isu-isu strategis yang masih menonjol, bahkan sudah menjadi isu global, diantaranya isu-isu bencana seperti banjir dan tanah longsor, krisis pangan akibat dari berkurangnya lahan pertanian, menurunnya kinerja infrastruktur sebagai akibat pertambahan penduduk di daerah perkotaan terutama di kota-kota besar di Jawa.
Untuk mensikapi isu strategis yang dihadapi, Imam menjelaskan, pentingnya UU Penataan Ruang dilaksanakan dengan menekankan kepada semangat yang terkandung didalam pasal-pasalnya, berupa keterpaduan, keserasian-keselerasan-keseimbangan, keberlanjutan, keberdayagunaan-keberhasilgunaan, keterbukaan, kebersamaan-kemitraan-perlindungan kepentingan umum, kepastian hukum-keadilan serta akuntabilitas.
Imam juga memberikan contoh-contoh simulasi perkembangan kawasan perkotaan dan berkurangnya lahan persawahan di Jawa , sebagai ilustrasi jika pembangunan tidak menggunakan kaidah-kaidah penataan ruang, seperti tidak terkendalinya pemanfaatan ruang di kawasan perkotaan dan semakin berkurangnya lahan pertanian, khususnya lahan persawahan di Jawa, serta perkembangan pemanfaatan ruang di kawasan Jabodetabekpunjur.
Dalam pelaksanaan UU Penataan Ruang, telah diatur pembagian kewenangan dan tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota. Selain itu juga diatur mengenai tingkat kedalaman masing-masing Rencana Tata Ruang (RTR), baik RTR Nasional, RTR Provinsi, RTR Kabupaten dan RTR Kota berikut rencana yang lebih detailnya dan muatan yang terkandung didalam RTRW.
Sementara Gubernur Ahmad Heryawan dalam sambutan singkatnya menekankan agar UU Penataan Ruang dapat dilaksanakan di Jawa Barat hingga tingkat Kabupaten/Kota dan penyusunan RTRW-nya tepat waktu. Dalam implementasi penataan ruang, pemda diminta untuk menjaga keserasian pembangunan antar wilayah.
“Sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara bersama-sama tanpa ada pihak atau wilayah yang merasa dirugikan, sebagai adanya perbedaan prioritas pembangunan di daerahnya masing-masing,” imbuh Gubernur Jabar.
Acara sosialisasi tersebut turut dihadiri antara lain Wakil Gubernur Jabar yang lebih dikenal dengan nama Dede Yusuf, para anggota DPRD Jabar, Sekretaris Daerah Jabar, Direktur Penataan Ruang Wilayah II Ditjen Penataan Ruang Sri Apriatini Soekardi, Kepala Bappeda dan jajarannya, Bupati Majalengka, para Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota terkait serta perwakilan dari kalangan asosiasi profesi dan akademisi. (Penataan Ruang/rnd)
dikutip dari www.pu.go.id
Juli 9, 2008
Ditulis oleh
perencanamuda |
Artikel |
Jawa Barat, Penataan Ruang, Revisi RTRW, RTRW, RTRW Kabupaten, RTRW Kota, UU penataan ruang |
No Comments Yet