Indonesia Young Planners Blog

SISTEM TRANSPORTASI HARUS TERINTEGRASI DENGAN PETATAAN RUANG

Penataan Ruang dan sistem transportasi memiliki integritas (keterkaitan-red) yang erat dalam pembentukan ruang. Upaya penyediaan sarana transportasi untuk perkembangan wilayah semestinya mengacu pada Rencana Tata Ruang. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia, Bambang Soesantono dalam Dialog Tata Ruang Bersama Ditjen Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum di Radio Trijaya FM, Rabu (1/6). Bambang menambahkan, seiring perkembangan sebuah wilayah baik secara ekonomi maupun demografis, maka aktivitas transportasi juga semakin meningkat. Jika hal tersebut tidak diantisipasi maka akan timbul permasalahan di bidang transportasi, khususnya kemacetan yang saat ini sering terjadi di kota-kota besar Indonesia. Persoalan kemacetan merupakan masalah krusial transportasi yang sangat terkait dengan penataan ruang. Pertumbuhan wilayah yang menyimpang dari rencana tata ruang atau beralih fungsinya suatu kawasan yang tidak sesuai dengan peruntukan. Dari fungsi permukiman menjadi kawasan komersial akan menimbulkan dampak, salah satunya kemacetan. Agar lalu lintas di kawasan komersial tersebut dapat berjalan lancar, selain adanya jalan yang lebih luas dan penyediaan lahan untuk parkir, perlu tersedianya Mass Rapid Transit (Sistem Angkutan Massal-red), imbuh Bambang. ”Memang faktor penyebab kemacetan tidak semata masalah tata ruang, ada faktor lainnya seperti sarana prasarana, sistem transportasi, dan perilaku pengguna jalan,” tambahnya. Dosen Transportasi Universitas Trisakti Fransiskus Trisbiantara mengatakan penyelenggaraan MRT di kota-kota besar wajib untuk dilaksanakan. Ditargetkan penyelesaian kegiatan tersebut akan terlaksana pada tahun 2016. Kendala yang umumnya dihadapi dalam penyelenggaraan MRT adalah tidak adanya budaya planning, biaya yang mahal, dan perlu konsistensi antar pemangku kepentingan terkait. Selain itu, upaya public hearing (paparan kepada masyarakat-red) tentang Undang-undang Penataan Ruang harus terus dilakukan, agar masukan masyarakat terhadap perbaikan sarana transportasi dapat terfasilitasi. ”Bentuk masukan masyarakat tersebut akan dituangkan dalam Rencana Tata Ruang yang berperan sebagai fasilitator dan komandan pembangunan terpadu seluruh sektor, tegas Trisbiantara. Ada empat alternatif pilihan dalam pemecahan masalahan transportasi. Yakni, penyediaan angkutan umum yang murah dan nyaman, desentralisasi strategi, peralihan dari angkutan pribadi menuju angkutan massal, dan pembatasan lalu lintas. Khusus untuk desentralisasi strategi, pemecahan konsentrasi kegiatan dari pusat kota ke wilayah pinggiran merupakan upaya pemerataan. ”Sehingga kemacetan yang sering terjadi di pusat kota akibat penggunaan waktu, jalur, dan banyaknya pemakaian kendaraan pribadi dalam waktu yang sama dapat diminimalisir,” ungkap Tris. Menurut Trisbiantara, sebagai upaya untuk mewujudkan kota yang nyaman dan aman ke depan, dapat dilaksanakan development impact fee (keterkaitan antara tata ruang dengan transportasi), dimana pelaku yang ingin membangun kegiatan komersial dapat dikenakan retribusi lebih besar. ”Dalam pelaksanaannya hampir sama dengan pemberian mekanisme insentif-disinsentif seperti yang tertuang dalam UUPR,” tandas Tris. (hms taru)

Sumber : www.pu.go.id

Juli 2, 2009 Ditulis oleh perencanamuda | Artikel, Umum | | No Comments Yet

KEBUTUHAN INFRASTRUKTUR HARUS BERBASIS TATA RUANG


Pengimplementasian penataan ruang harus sesuai dengan arah spasial masing-masing dan infrastruktur sebagai penjurunya, selain alokasi ruang. Dengan demikian sejauhmana pengintegrasian kebutuhan infrastruktur di berbagai arah yang berbasis tata ruang merupakan salah satu pekerjaan rumah kita. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen PU, Imam Santoso Ernawi dalam Workshop Konsep Ideal Pengembangan Kapasitas untuk Pelembagaan Penataan Ruang di Jakarta (29/6).

“Sebetulnya dalam mengikuti rencana tata ruang tersebut, infrastruktur PU yang paling sesuai adalah infrasruktur jalan. Walaupun belum sepenuhnya sesuai. Setelah jalan, diikuti oleh infrastruktur Sumber Daya Air dan infrastruktur Cipta Karya” jelas Imam.

Lebih lanjut dikatakan Imam, sebagai salah satu tahapan dari kegiatan pengembangan kapasitas penataan ruang, workshop yang diadakan selama 2 hari ini bertujuan untuk merumuskan suatu konsep ideal pengembangan kapasitas untuk kelembagaan dalam penyelenggaraan penataan ruang demi mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan, berlandaskan wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

Mengingat secara kongkrit pelembagaan penataan ruang harus bisa diselenggarakan oleh semua pihak dengan kegiatan turbinlakwas (pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan). Pelaksanaan ini harus lengkap mulai dari pengaturan sampai pengawasan. ”Banyak orang berbicara mengenai penataan ruang tapi hanya sampai tahap perencanaan saja.” kritik Imam.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Penataan Ruang, Ruchyat Deni Djaka Permana mengungkapkan, workshop ini mengangkat salah satu isu yang cukup penting untuk dibenahi. Isu tersebut yaitu lemahnya kapasitas dalam penyelenggaraan penataan ruang yang diakibatkan oleh belum melembaganya penyelenggaraan penataan ruang.

”Peningkatan kapasitas penataan ruang bukan hanya sebatas gagasan sesaat. Namun harus berkesinambungan sehingga perlu dilembagakan agar terus dapat disampaikan dan diestafetkan pada seluruh generasi selanjutnya” tegas Deni

Workshop ini diikuti oleh anggota Tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN), instansi pemerintah pusat terkait pengembangan kapasitas, internal Departemen PU, akademisi, lembaga masyarakat pemerhati penataan ruang, dan Kepala Dinas PU dan Kepala Dinas yang terkait penataan ruang dari propinsi Sumatera Utara, Jawa Tengah, Bali, Gorontalo, dan Papua Barat (ida)

Pusat Komunikasi Publik

Juni 30, 2009 Ditulis oleh perencanamuda | Artikel | | No Comments Yet

Mercy Corps Indonesia Open Vacancies


Dear All,

Please find below “Open Position” in Mercy Corps Indonesia.

We are trying to find the best possible candidates to make the Mercy Corps team stronger.

Program/Department Summary – Asian Cities Climate Change Resilience Network (ACCCRN), Indonesian Cities Project

Mercy Corps Indonesia will work closely with two selected cities in Indonesia to identify, develop, pilot, and document Indonesian city level climate change resilience activities with potential for replication in other cities in Indonesia. Mercy Corps will work through secondary partnerships with a broad spectrum of actors including municipal, provincial, national government, universities and research institutions, local NGOs, and the private sector to experiment with a range of activities that will provide visible demonstration and documentation on how they collectively improve the ability of the two cities to withstand, prepare for, and recover from the projected impacts of climate change.

The four main objectives of the Indonesian ACCCRN program are:

  1. To complete a robust and demand driven process of Indonesian city selection;
  2. To build the capacity of selected Indonesian city networks to develop, plan, budget, and identify potential funding for participatory, city level, climate change resilience strategies;
  3. To identify, develop, pilot, document, and disseminate successful Indonesian city network climate change activities within Indonesia and throughout ACCCRN regional network.
  4. To work with ACCCRN actors to enable local governments and city networks to identify opportunities from, engage with, and leverage national, regional, and global climate change priorities, programming, and policy initiatives.

Jakarta

1. Project Officer – ACCCRN

Project Officer will be responsible for project implementation, working with local partners/local government to build city teams, networking with Indonesian climate change stakeholders, reporting and documentation, organizing city and national workshops on climate change vulnerability. Will be expected to travel outside of Jakarta up to 50% of time.

Looking for personnel with minimum 5 years experience in project implementation and network experience. Knowledge of climate change and urban development issues is a plus.

Please send your CV with position applied on the email subject to: hrd@id.mercycorps.org before: 31 May 2009.

We look forward to hearing from those who are interested in taking this opportunity to grow and develop with us.

Thanks,

Human Resources Department

Mercy Corps Indonesia

Mei 25, 2009 Ditulis oleh perencanamuda | Career | | No Comments Yet

BASIS DATA PERKOTAAN YANG AKURAT DASAR PENYUSUNAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERKOTAAN

Jakarta – Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia sangat pesat, terutama dilihat dari proporsi penduduk perkotaan dengan tingkat pertumbuhan 2,8% per tahun. Diperkirakan pada tahun 2025, penduduk di kawasan perkotaan akan mencapai 68,3% dari total penduduk Indonesia.

Selain faktor penduduk, masih terdapat faktor-faktor lain yang perlu diantisipasi dalam pembangunan perkotaan. “Diperlukan basis data perkotaan yang handal dan akurat yang mempertimbangkan berbagai faktor, selain faktor kependudukan, sebagai dasar perumusan kebijakan dan strategi pembangunan perkotaan. Faktor-faktor tersebut seperti geografis, kultural, dan ekonomi,” ujar Ir. Iman Soedradjat, MPM, Direktur Penataan Ruang Nasional saat membuka seminar Pemutakhiran Basis Data Perkotaan pada Rabu, 20 Mei 2009 di Hotel Bumi Karsa, Jakarta Selatan.

Beragamnya faktor yang perlu dipertimbangkan dan diantisipasi berimplikasi pada tingginya kompleksitas yang dihadapi pada proses perumusan kebijakan. Sehingga ketersediaan basis data yang handal dan akurat mutlak diperlukan agar pembangunan infrastruktur perkotaan dapat dilakukan secara efektif dan efesien, tandas Iman.

Perkotaan merupakan wilayah yang sangat dinamis, yang terdiri dari pusat perkotaan (urban centre) dan kawasan pinggiran (urban fringe). Kedinamisan itu terlihat dari adanya hubungan tarik menarik yang saling mempengaruhi antara urban centre dan urban fringe. Hal ini juga turut berpengaruh dalam pembangunan infrastruktur perkotaan. Perlu disiasati agar jangan sampai terjadi diseconomic of scale terhadap seluruh kegiatan di perkotaan tersebut.

Sebagai contoh pada Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur. Kebijakan yang dilakukan di DKI Jakarta akan mempengaruhi dinamika sosial-ekonomi di wilayah sekitar, demikian pula sebaliknya. “Pembangunan perkotaan yang kurang mempertimbangkan keterkaitan antara center-periphery akan berdampak pada inefisiensi skala ekonomi,” tegas Iman di hadapan para peserta seminar yang berasal dari berbagai instansi dan akademisi.

Basis data perkotaan ini merupakan bahan penting bagi para pengambil keputusan dalam perumusan kebijakan pembangunan perkotaan. Oleh karena itu, tantangan dan permasalaan ketersediaan basis data yang handal dan akurat harus segera dijawab.

Di samping itu, Ir. Sri Adhyaksa, MT, Sekretaris Bappeda Kota Surakarta menambahkan, bahwa Kota Surakarta (Kota Solo) mengutamakan pengembangan data perkotaan sebagai basis praktek pembangunan Kota Solo. Ketersediaan data dalam aspek prasarana perkotaan sangat diperlukan dalam pembangunan. Untuk kepentingan tersebut, Kota Solo sedang melakukan inventarisasi terhadap berbagai fasilitas perkotaan, ujar Adhyaksa.

Kebijakan penataan ruang Kota Solo Terkait dengan urban function, yaitu sebagai PKN dengan skala nasional, pusat pertumbuhan utama di wilayah Jawa Tengah, Kota Budaya yang dikembangkan sesuai dengan kondisi sosial dan budaya Kota Solo, dan sebagai kawasan tujuan wisata. Kesemua kebijakan tersebut memerlukan basis data yang akurat. Yang pada intinya, ingin mewujudkan Kota Solo sebagai kota yang aman dan nyaman untuk berinvestasi dan bertempat tinggal, tegas Adhyaksa. (dl/ibm)

Mei 23, 2009 Ditulis oleh perencanamuda | Uncategorized | | No Comments Yet

Penyelesaian RTRW Terhambat Berbagai Kendala


Sumber : admintaru_190509

Banyaknya kendala yang terjadi di lapangan menjadi salah satu penghambat tersendatnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sekaligus mem-Perda-kannya. Kendala urusan anggaran menjadi salah satu faktor disamping terbatasnya SDM yang menangani penataan ruang dan tidak efektifnya fungsi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah. Selain itu juga karena kurang responsifnya Pemerintah Pusat dalam mendorong percepatan revisi RTRW dan rendahnya respon masyarakat dalam penataan ruang. Direktur Penataan Ruang Wilayah III Wahyono Bintarto menyampaikan hal tersebut dalam talkshow Dialog Interaktif Penataan Ruang Departemen PU di Radio Trijaya FM, Selasa (19/05).

Sesuai dengan amanat Undang-undang Penataan Ruang (UUPR), semua propinsi yang ada di Indonesia harus menyelesaikan revisinya pada tahun 2009 dan untuk kabupaten/kota pada tahun 2010. Saat ini, dari 33 Propinsi baru sepertiga saja yang sudah menyelesaikan amanah UUPR. Untuk kabupaten, dari 399 jumlah keseluruhan hanya 280 yang melaksanakan revisi atau sekitar 66 persen dan skala kota hanya 78 persen. Harus diakui, semestinya pada saat ini sudah separuh Pemerintah Daerah (Pemda) telah merampungkan revisi RTRW-nya. Dikhawatirkan jika di tahun 2009 ini belum selesai juga, maka kota-kota dan kabupaten-kabupaten itu tidak bisa mengesahkan Perda tentang RTRW pada tahun 2010 mendatang, ujar Bintarto.

Lebih lanjut Bintarto mengungkapkan, terhambatnya penyelesaian revisi RTRW kabupaten dan kota disebabkan pula oleh lambatnya propinsi menyelesaikan RTRW-nya. Hal ini dikarenakan secara substansi RTRW kabupaten dan kota harus ada sinkronisasi dengan kebijakan yang ada di atasnya. Selain itu bila nanti ditemukan Pemda belum dapat menyelesaikan revisinya di tahun 2010, meski tidak ada sanksi tertulis namun yang bersangkutan tetap memiliki kewajiban untuk menyelesaikan secepatnya.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Prasarana Wilayah Bappeda Propinsi Banten Indro Sarwono menjelaskan, saat ini penyusunan revisi RTRW di propinsi Banten dalam proses persiapan pembahasan di Dewan pada bulan Juli. Beberapa kendala yang dihadapi diantaranya penetapan kota Serang sebagai ibukota propinsi Banten dan terjadinya pemekaran kota Tangerang Selatan yang terpisah dari kota Tangerang. Kondisi ini mengakibatkan perlunya penyusunan RTRW tersendiri bagi kedua kota tersebut dan nantinya diakomodasi dalam RTRW Propinsi.

Saat ini, Ditjen Penataan Ruang terus melakukan upaya untuk mendorong agar Pemda dapat mempercepat penyelesaian revisi RTRW-nya di tahun 2009. Pemda perlu untuk segera menganggarkan percepatan revisi dalam APBN perubahan dan pengefektifan rapat-rapat informal (bilateral). Selain itu peningkatan peran serta Pemerintah Pusat melalui bimbingan teknis dan bantuan teknis diperlukan untuk mempercepat penyelesaian revisi RTRW ini, tegas Bintarto. (nik/sar)

Sumber : www.penataanruang.net

Mei 23, 2009 Ditulis oleh perencanamuda | Artikel | | No Comments Yet

RAKORNAS IAP 2009

Tanggal : 16 Mei 2009 WIB
Judul : RAKORNAS IAP 2009
Sumber : Direktur Eksekutif
Pada tanggal 15 – 16 Mei 2009, IAP telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dihadiri oleh Pengurus Nasional IAP dan 16 Pengurus Daerah IAP dari seluruh Indonesia.
Sesuai dengan namanya Rakornas ini dimaksudkan sebagai ajang koordinasi antara pengurus nasional IAP dan segenap PD IAP dalam rangka meningkatkan soliditas dan kinerja organisasi secara keseluruhan.
Rangkaian acara rakornas dimulai dengan penyelenggaraan Executive Forum : Evaluasi 2 Tahun Implementasi Undang-Undang Penataan Ruang. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan program PN IAP, BSP IAP dan pemaparan serta update kegiatan IAP di masing – masing daerah IAP.
Pada Rakornas ini disepakati beberapa hal yang akan menjadi concern organisasi dan akan menjadi agenda IAP, yaitu :

1. Pengurus Nasional IAP harus memfasilitasi media dan secara proaktif meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Pengurus Daerah IAP

2. IAP perlu untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Percepatan Implementasi UU Penataan Ruang

3. IAP perlu untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kontribusi profesi terhadap public secara luas

4. Pengurus Daerah IAP diharapkan untuk lebih aktif dalam menyelenggarakan kegiatan, pelayanan terhadap anggota serta pengembangan profesi di daerah

5. Penyelenggaraan Kongres Luar Biasa IAP dengan Agenda Revisi AD-ART IAP yang akan diselenggarakan pada Bulan Juli 2009 di Semarang, Jawa Tengah.
Pengurus Nasional agar mensosialisasikan draft revisi AD-ART ke seluruh daerah

Setalah melalui rangkaian diskusi dan rapat, kegiatan rakornas hari kedua diisi dengan kegiatan Off-Road dengan menggunakan 6 Mobil Land Rover ke daerah Cikole Lembang, workshop organisasi, makan siang dan acara kemudian ditutup oleh Ketua Umum ditengah hutan diiringi oleh lembutnya semilir angin di pegunungan Lembang.

Mei 23, 2009 Ditulis oleh perencanamuda | Artikel, Media massa, Opini, Umum | | No Comments Yet

” KOTA – KOTA INDONESIA RAWAN BENCANA, MEMBANGUN SUDAH SAATNYA PERHATIKAN PERENCANAAN KOTA “

Tanggal : 31 Maret 2009 WIB
Judul : PRESS RELEASE IAP TERKAIT BENCANA SITU GINTUNG
Sumber : Direktur Eksekutif

Bencana jebolnya tanggul Situ Gintung, Cirendeu, Kota Tangerang Selatan dengan korban yang sangat banyak mencerminkan sebuah fenomena perkembangan pembangunan kota yang tidak terkontrol (over development), lemahnya mekanisme pemeliharaan fasilitas publik serta pelanggaran terhadap proses dan produk rencana tata ruang.

Menyikapi perkembangan megapolitan kota-kota di Indonesia dan kerawanan kota akibat bencana alam, kebanyakan pihak masih belum mengerti mengenai berbagai resiko yang dihadapi setiap kota di Indonesia. Dalam kondisi ekstrim, keselamatan jiwa, hak milik dan property, infrastruktur, layanan umum, kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat semua terancam resiko dampak bencana. Ancaman ini diperparah dengan kondisi yang sudah buruk dalam hal jumlah penduduk yang terlalu besar, layanan umum yang buruk, ketersediaan dana terbatas dan ketidakmampuan tata kelola (governance).

”Pemerintah kota dan para perencana kota harus segera mempertimbangkan proses dan tata kelola kota yang terencana, dan bukan atas ”pesanan” (by order). Hal ini akan menjadi agenda penting dalam proses rencana maupun dalam proses politik penyusunan perda tentang rencana tata ruang serta proses sosialisasi kepada masyarakat ” Ungkap Ir. Bernardus Djonoputro, Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP).

Alih fungsi lahan tanpa sesuai dengan peruntukan di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sering terjadi karena benturan dengan kepentingan ekonomi maupun pemodal. Kejadian ini sebenarnya sudah sering terjadi, namun pembelajaran Pemerintah Pusat maupun Daerah, para pengambil kebijakan maupun elemen masyarakat untuk mengantisipasi hal ini terlihat kurang atau lamban.

Dengan maksud untuk mencegah hal yang serupa terjadi lagi, maka Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) menyatakan :
1.Masyarakat dan pemerintah setempat untuk mulai memperhatikan urgensi dari eksistensi suatu Produk Tata Ruang dan bukan hanya sebagai produk formalitas saja.

2.Keberanian dan ketegasan untuk menguatkan Law Enforcement yang tegas bagi setiap pelanggaran implementasi rencana guna lahan maupun produk-produk rencana tata ruang.

3.Perlu adanya proses evaluasi terhadap Produk Rencana Tata Ruang dan implementasi Rencana Tata Ruang di seluruh kawasan rawan bencana di perkotaan. Rencana dan peraturan zonasi (Zoning Regulation) untuk setiap kawasan situ sebagai instrumen perencanaan dan pengendalian tata ruang kawasan situ.

4.Perlu adanya Law Enforcement yang tegas bagi setiap pelanggaran terhadap rencana tata ruang sesuai dengan aturan dan sanksi yang telah ditetapkan dalam UU No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Perencana sebagai garda terdepan proses perencanaan kota, harus segera mengadaptasi dan memasukan faktor ini sebagai masukan rencana infrastruktur, proses tata kelola dan tentunya kalkulasi cost-benefit dari setiap scenario pembangunan. Standar-standar dan riset baru harus diarahkan kepada peningkatan kapabilitas perencana dalam mengantisipasi hal ini.

“Perencanaan bagi perubahan untuk mengikuti pertumbuhan ekonomi maupun dampak perubahan iklim global adalah tugas bersama pemerintah kota, perencana dan masyarakat, dan perlu mempertimbangkan perhitungan respons terhadap kemungkinan bencana. IAP sebagai asosiasi perencana telah memasukan isu perubahan iklim dan mengembangkan criteria kota – kota yang nyaman untuk dihuni berdasarkan persepsi warga kotanya (Most Liveable City Index) sebagai agenda penting dalam program 3 tahun mendatang” ungkap Bernardus.

Semoga bencana Gintung menjadi yang terakhir.

Ketua Umum
Ir. Iman Soedradjat, MPM

Sekretaris Jenderal
Ir. Bernardus Djonoputro

Mei 23, 2009 Ditulis oleh perencanamuda | Artikel, Media massa, Opini | | No Comments Yet

BEBERAPA PELUANG BEASISWA

PhD Scholarship, Department of Political and Social Change, Research School
of Pacific and Social Change, College of Asia and the Pacific, Australian
National University.

The Peace Process in Aceh, Indonesia.

Three years full-time with a possible six month extension, open to domestic
and international students

Application closing date: 11 May 2009

We are seeking a suitably qualified applicant to participate in an
ARC-funded research project that explores the peace process in Aceh,
Indonesia. The PhD research will focus on the transformation and experiences
of supporters of the Free Aceh Movement. The successful applicant will work
under the supervision of Dr. Edward Aspinall in the Department of Political
and Social Change. The ANU is a world-leading institution in the study of
Indonesia, with over 30 full time researchers in the field. The PhD will
require around twelve months of field work in Indonesia. The stipend is
$20,427 per annum, tax free. (2009 rate) Applicants should have at least an
honours degree or equivalent in Political Science, Asian Studies or a
related discipline, have demonstrated research capacity and potential and be
capable of conducting field research in the Indonesian language. Research or
related field experience in Aceh will be an advantage. Appropriate fieldwork
funds will be available for the successful candidate. The scholarship is
open to domestic and international applicants.

Further information is available from Dr Edward Aspinall
(edward.aspinall@anu.edu.au)

Applicants should complete the standard application form for admission to a
research program and/or scholarship application. Please indicate on your
application that you wish to be considered for the ‘Peace Process in Aceh,
Indonesia’ scholarship.

For more, see:
<http://asiapacific.anu.edu.au/students/graduateresearch.php>
http://asiapacific.anu.edu.au/students/graduateresearch.php or contact:
<mailto:researchstudents.cap@anu.edu.au> researchstudents.cap@anu.edu.au

1. [INFO] Leiden University Excellence Scholarship Programme 2009/10

Posted by: “alfateh” alfateh.muhammad@yahoo.com alfateh.muhammad

Thu Mar 19, 2009 9:14 am (PDT)

Sumber dari:

http://scholarshipo nline.info/ netherlands- lexs-leiden- university- excellence- scholarship- programme- 200910/

============ ========= ========= ==

Leiden University offers scholarships to outstanding non-EU/EEA students pursuing a master’s degree programme at Leiden University. The scholarship programme is intended for candidates showing the highest achievements and promise for a master’s degree study starting in September 2009 or February 2010. The maximum study period is 12 months (1-year programme) or 24 months (2-year programme).

LExS scholarships are available for outstanding non-EU/EEA students who enrol in a master’s degree programme at Leiden University per September 2009 or February 2010 (these are the MA, MSc, research master’s, LL.M. (adv.) and LL.M programmes as mentioned on the website Master’s programmes in Leiden).

For whom?

1. Non-EU/EEA students enrolling in a Leiden University master’s degree programme starting September 2009 or February 2010 ( All MA, MSc and LL.M programmes as mentioned on the website Master’s programmes in Leiden). http://www.postgraduate.leidenuniv.nl/index.jsp
2. All nationalities enrolling in the following programmes starting September 2009 or February 2010:

* Master of Laws: Advanced Studies in Air and Space Law
* Master of Laws: Advanced Studies in European and International Business Law
* Master of Laws: Advanced Studies in International Tax Law
* Master of Laws: Advanced Studies in Public International Law
* MA in International Relations and Diplomacy

Additional requirements:

1. In his or her prior academic education abroad, the applicant must have achieved excellent study results which are relevant for the programme for which the student wishes to enrol. As an indication, the student will be among the top 10% for the relevant programme followed abroad
2. The applicant will hold a non-EU/EEA passport and will not be eligible for support under the Dutch system of study grants and loans (”Studiefinanciering”; for more information please refer to: www.ib-groep. nl
3. Scholarships will not be awarded to applicants who have already obtained a Leiden University master’s degree
4. Students who are granted a Leiden Excellence Scholarship must comply with and confirm in writing their agreement with the terms and conditions (pdf) attached to the scholarship prior to the granting of the scholarship.

Scholarship Amount:

The Leiden University Excellence Scholarship programme has 5 awards:

* Platinum: Covers the tuition fee minus the home fee* and an allowance of €10,000 for living costs

* Gold: Covers the tuition fee minus the home fee*

* Silver: Covers 75% of the tuition fee

* Bronze: Covers 50% of the tuition fee

* Ivory: Covers 25 % of the tuition fee

* The tuition fee will be reduced to the amount of the home fee. Students who have been awarded a Platinum or Gold award still have to pay the home fee themselves.

Application deadline:

* April 1 for programmes starting in September 2009

* October 15 for programmes starting in February 2010

Application:

To apply for the scholarship, you should write a letter of motivation (in Word) of a maximum of 500 words, in which you indicate why you believe you should be considered for this scholarship. The Word document can then be attached to your online application for the master’s programmes for which you are applying.

Selection process:

A Faculty selection committee will review the applications. Students are selected on the basis of academic merit. Decisions as to eligibility for awarding a scholarship are made in April and May 2009 (for the September 2009 intake). Applicants will be informed around 15 May 2009.

Terms and Conditions:

Students who are granted a Leiden Excellence Scholarship must confirm in writing their agreement with the terms and conditions (pdf) attached to the scholarship prior to the granting of the scholarship.

Please note

Students should be aware that the LExS is not a full scholarship. It is necessary to find additional funding to be able to finance their study and stay completely.

One of the requirements for being granted a residence permit in the Netherlands is that students must submit proof that they have sufficient financial means to finance their study period in the Netherlands. Leiden University advises a budget, not including the tuition fee, of approx. €10,000 to €14,000 per year to cover the costs for rent, insurance, living expenses, course books and local transportation. How much money students actually spend will of course depend on their life style and spending habits.

[Non-text portions of this message have been removed]

2.

[INFO] LUF Scholarships 2009-2010 for Masters Programmes at Leiden University

Posted by: “alfateh” alfateh.muhammad@yahoo.com alfateh.muhammad

Thu Mar 19, 2009 9:14 am (PDT)

Sumber dari:

http://scholarshipo nline.info/ netherlands- luf-scholarships -2009-2010- for-masters- programmes- at-leiden- university/

Application deadline: 1 April 2009.

============ ========= =======

Each year the organisation of alumni, Leiden University Fund (LUF) awards 6 LUF scholarships to truly outstanding foreign students pursuing an English language Masters Degree at Leiden University . The LUF scholarship is open to highly talented students from all countries of the world except the Netherlands. Please see below for further requirements.

Master’s programmes in Leiden. Areas of interest:

* Arts and Humanities
* Business, Communication and IT
* Education
* Law/Criminology for Dutch Students (regular LL.M./Msc)
* Law for International students and professionals (LL.M../LL.M. Advanced )
* Science and Biomedical Science
* Social and Behavioural Sciences

See the list of eligible English language masters programmes on

www.mastersinleiden .nl

or:

http://www.postgrad uate.leidenuniv. nl/index. jsp

Scholarship amount

The scholarship consists of € 10.800,- for one academic year and is available for master’s programmes starting per September 2009.

Applications

Applications can only be made by sending the completed online scholarship application form below to the Leiden University Fund (LUF).

http://www.luf. nl/default. asp?paginaID= 411

Application deadline: 1 April 2009.

Requirements for eligibility

1. The applicant has been admitted unconditionally to an English language Masters programme of Leiden University on the basis of prior education outside the Netherlands.
2. The applicant is not in his/her second year of the masters programme.
3. The applicant must have obtained excellent results in his/her previous studies  and be for instance in the top 10% of students in his/her programme.
4. The applicant’s studies in the Netherlands must constitute a deepening and broadening of his/her previous studies in the home country.

Further information about the procedures

1. The International Office of Leiden University will forward the necessary documents to the selection committee of LUF. Please note: students applying for a LUF scholarship still have to submit an application for admission to a master’s programme in order to be admitted to the programme. This is a seperate procedure and can be done via on-line application for admission to a master’s study as described on the website: www.mastersinleiden .nl/admissions
2. Students have to pay the application fee and necessary deposits for MVV and or housing themselves.
3. Students will be informed by LUF about the decision by the end of May 2009.
4. Allowances will be paid by LUF in September 2009.

More information about the scholarship:

http://www.leidenun iv.nl/en/ prospective/ index.php3- c=13_luf2009- 2010.htm

Six funded PhD studentships in the School of City and Regional
Planning, Cardiff University

The School is pleased to be able to offer six funded studentships for
doctoral research within the broad areas of planning and human
geography. Two of the studentships are funded by the ESRC through its
quota system and are available for 1+3 or +3 modes of study. The
remaining four School-funded studentships are offered for a three year
period and will cover Home / EU fees, provide a bursary of £12,000 per
annum and include £2,250 to cover research expenses. Applications from
overseas students will be considered for the School studentships but
applicants will need to cover the difference between the Home and
Overseas fee. While a research-based Masters qualification is
desirable for the School studentships, it will be possible to
undertake a tailored package of research methods training in the first
year of study.

We would encourage applications from planners, human geographers and
other social and environmental scientists. Preference will be given to
applicants whose proposed research connects with the priority research
themes of the School’s five research groups:

Environment, Society and Space
Housing
Spatial Analysis
Spatial Planning and City Environments
Urban and Regional Governance

Further details on these themes can be found at
www.cardiff.ac.uk/cplan/research/researchgroups/index.html

Applications should include a covering letter, a 1,000 word research
proposal, a CV and the names of two academic referees. The research
proposal should provide details of the academic rationale for the
research and the proposed research strategy. Applications for the ESRC
stundentships should be submitted by email to Blakeley Nixon
(nixonb@cardiff.ac.uk) by 27th March 2009 and for the School
studentships to Shelagh Lloyd (lloyds10@cardiff.ac.uk) by 14th April
2009.

All applicants will also need to submit a completed University on-line
application form for PhD study, which can be found at:
http://www.cf.ac.uk/for/prospective/pg/apply/sendingapplication/index.html,
by the above deadlines.

Interviews for the ESRC studentships will take place the week
commencing 31st March and for the School studentships the week
commencing 27th April.
Informal enquiries about these studentships can be made to Paul
Milbourne (milbournep@cardiff.ac.uk)

Details on residency requirements for the ESRC studentships can be
found at www.esrc.ac.uk.

UM High Potential Scholarships 2009 for Any Master’s P

Posted by: “alfateh” alfateh.muhammad@yahoo.com alfateh.muhammad

Tue Mar 17, 2009 6:27 am (PDT)

Sumber dari:

http://scholarshipo nline.info/ netherlands- um-high-potentia l-scholarships- 2009-for- any-masters- programme- in-maastricht- university/

============ =========

Maastricht University (UM) aims to further strengthen its position as a leading European university offering high-quality education with an international orientation. To this end, the university implements a proactive recruitment policy for international students, in particular for the master’s programmes. Within this framework, scholarships are made available by the UM Scholarship Fund with the aim of encouraging talented students from outside the EEA to follow a master’s programme at UM: the UM HIGH POTENTIAL Scholarships.

Who is eligible?

Applicants must be accepted to a UM master’s programme or graduate programme for professionals and may be no older than 35 years at the start of the academic year (1 September 2009). Applicants must come from a country outside the EEA and meet the requirements for obtaining a Dutch visa (‘MVV’ residence permit).

Amount of the scholarship

The scholarship is awarded for the duration of the programme, with a maximum of 12 months per academic year. If a two-year master’s programme is involved, the UM Scholarship Committee may decide to award the scholarship for a maximum of 24 months.

UM High potential scholarship
-Living expenses per month for a maximum of 12 months: € 800
-Insurance with a maximum of 12 months: € 500 (Arranged and paid by SSC)
-Visa costs: € 438 (Arranged and paid by SSC)
-Refund of tuition fee:    € 11,500 (Arranged and paid by SSC)
-Refund of travel expenses: See list (one time only)

Application & selection

You can download the application form here (pdf-file). Applications have to be sent in by 1 April 2009 to the <a href=”">faculty contact person</a> for the UM HIGH POTENTIAL Scholarships.

The faculty will rank the candidates based on quality, and the Faculty Board will send its selection to Student Services. Student Services will then propose a candidate according to the faculty ranking. The UM Scholarship Committee will make the final decision. Applicants will be informed about the decision in writing.

In making its assessment, the UM Scholarship Committee takes all elements of the application into account, including the level of previous study programmes, average grades, duration of the programme, content and originality of the study plan, motivation, status of the foreign institution, the connection with the prior programme, future plans, the proposal and the references.

Be sure to check the scholarship terms and conditions before applying.

Maret 29, 2009 Ditulis oleh perencanamuda | Beasiswa | | 1 Komentar

Keppres 4 Tahun 2009 tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional

Maret 29, 2009 Ditulis oleh perencanamuda | Peraturan Perundangan, Uncategorized | | No Comments Yet

RPP PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG SEBAGAI LANDASAN OPERASIONAL

Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (RPP-PPR) diperlukan sebagai landasan operasional dalam penyelenggaraan penataan ruang. Selain itu, juga diharapkan dapat menjembatani perbedaan persepsi terhadap materi muatan UU Penataan Ruang yang dianggap masih menimbulkan multi tafsir.

Demikian disampaikan Agoes Widjanarko Sekjen Departemen PU saat membuka pembahasan RPP-PPR di Jakarta, Rabu (25/3).

Sebagaimana telah diketahui, UU Penataan Ruang telah mengamanatkan 18 substansi untuk diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Namun dalam perkembangannya, untuk mengurangi tumpang tindih, dan mempermudah harmonisasi, maka ke-18 substansi tersebut disusun kedalam 6 PP. Keenam PP tersebut harus sudah diselesaikan paling lambat 2 tahun sejak UUPR disahkan.

“RPP PPR ini nantinya akan menjadi salah satu PP yang diamanatkan penyusunannya dalam UU Penataan Ruang,”ujar Agoes.

Lebih lanjut Agoes menjelaskan, pokok-pokok materi muatan yang telah dirumuskan dalam RPP ini antara lain meliputi ketentuan umum pengaturan penataan ruang serta bentuk dan tata cara pembinaan penataan ruang, perencanaan tata ruang wilayah, kriteria dan tata cara peninjauan kembali rencana tata ruang, pemanfaatan ruang wilayah, pengendalian pemanfaatan ruang nasional, dan bentuk dan tata cara pengawasan penataan ruang.

Draft RPP ini disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang terkait. Materi yang termuat dalam RPP ini merupakan rangkuman dari berbagai bahan yang telah dihimpun, melalui rapat Panitia Antar Departemen (PAD), lokakarya, konsultasi publik, maupun pembahasan dengan Asosiasi Sekolah Perencana Indonesia, asosiasi profesi lainnya, Pemerintah Daerah, serta forum Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional.

Selain itu, Rumusan RPP ini juga telah diharmonisasikan dengan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tingkat Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang yang disiapkan oleh Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal).

“Mengingat UUPR mengamanatkan agar RPP ini dapat diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun setelah UUPR ditetapkan, maka diharapkan penyelesaian RPP ini dapat diprioritaskan untuk selesai tepat pada waktunya. Hal ini agar segala permasalahan terkait penataan ruang dapat diselesaikan sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditentukan, sehingga harapan untuk mewujudkan ruang nusantara yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan dapat kita capai bersama”, tegas Agoes. (Rz/Ar)

Maret 29, 2009 Ditulis oleh perencanamuda | Artikel, Uncategorized | | 1 Komentar